Evaluasi Prolegnas 2025: Pemerintah Dorong 8 RUU, Tiga Sudah Masuk DPR
Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melaporkan capaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Dari delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan pemerintah, beberapa sudah memasuki tahap krusial pembahasan.
Dalam rapat bersama Baleg DPR RI, Selasa (9/9), Supratman menyebut tiga RUU telah masuk pembahasan Tingkat I DPR, yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara.
Sementara itu, dua RUU lainnya sudah mengantongi Surpres (Surat Presiden) dan diserahkan ke DPR, yakni RUU Hukum Perdata Internasional serta RUU Desain Industri.
Adapun dua RUU lain masih menunggu terbitnya Surpres, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik serta RUU Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
“Dengan perkembangan ini, pemerintah memastikan Prolegnas 2025 berjalan sesuai target, meski ada satu RUU yang masih dalam pembahasan internal,” jelas Supratman.
Rapat evaluasi ini menjadi penegasan bahwa pemerintah dan DPR masih harus mengejar ketertinggalan pembahasan Prolegnas agar target legislasi nasional benar-benar tercapai pada akhir tahun.

