Satgas TPPO Polri Berhasil Tangkap 962 Tersangka dan Selamatkan 2.549 korban
Denpasar |
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 794 laporan pada periode 5 Juni sampai dengan 27 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah ada 962 tersangka yang diamankan, serta berhasil diselamatkan 2.549 korban.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang,” ujarnya, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8).
Dilansir portal Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 520 kasus.
“Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus,” pungkas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist./DivHumas Polri