Wayan Koster Minta Airbnb Tertibkan Villa Tak Berizin di Bali
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan agar platform pasar digital global Airbnb mematuhi seluruh regulasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mempromosikan akomodasi villa maupun jasa pariwisata di Pulau Dewata.
Penegasan itu disampaikan Koster saat menerima jajaran perwakilan Airbnb Asia Tenggara di Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/2/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Shanta Arul (Public Policy Lead, SEA), Ishwinder Kaur (Public Policy Manager), dan Matius Roland (Senior Associate).
Koster meminta agar setiap villa dan usaha jasa pariwisata yang dipromosikan melalui Airbnb dipastikan telah memiliki perizinan lengkap serta taat membayar pajak.
“Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari daftar platform digital Airbnb,” tegasnya.
Selain itu, Koster juga mengajak Airbnb bekerja sama dengan platform digital milik Pemprov Bali, “Love Bali”, khususnya dalam memfasilitasi pembayaran pungutan bagi wisatawan asing serta program pendukung tata kelola pariwisata lainnya.
Menurutnya, Pemprov Bali terbuka bagi siapa pun yang ingin berusaha di Bali. Namun, seluruh pelaku usaha wajib mengikuti aturan serta bertanggung jawab menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata.
“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat, itu tidak adil. Semua yang mendapat manfaat harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Koster menegaskan, penertiban usaha pariwisata yang tidak berizin dan tidak membayar pajak menjadi bagian dari upaya menjaga Bali agar tidak rusak. Ia mengingatkan, tanpa budaya Bali, pariwisata tidak akan berkembang.
“Tanpa budaya Bali, pariwisata tidak akan ada di Bali. Kalau pariwisata tidak berkembang, usaha apa pun tidak bisa hidup di Bali,” katanya.
Ia juga menegaskan, terhadap pelaku usaha yang tidak tertib, Pemprov Bali akan menempuh proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Airbnb Nyatakan Komitmen
Menanggapi arahan tersebut, Shanta Arul menyatakan komitmen Airbnb untuk mematuhi regulasi pemerintah daerah serta mendorong mitra usaha agar taat pajak dan berizin.
“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.
Airbnb juga menyatakan kesiapan untuk menyosialisasikan regulasi Pemprov Bali kepada para mitra dan pemilik properti yang menggunakan platform tersebut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya. (Gate 13/Foto: Ist./Diskominfotik)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

