March 19, 2024

Wabah Covid-19: Inilah Perlindungan Terhadap WNI di Luar Negeri

Jakarta |
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan beberapa hal terkait perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Beberapa hal yang disampaikan antara lain terkait kepulangan para anak buah kapal (ABK) Indonesia sampai dengan tanggal 17 April 2020, totalnya 10.009 telah kembali ke tanah air.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 57 persen tiba melalui Bali, baik melalui Jalur Udara (Bandara Internasional Ngurah Rai) dan Jalur Laut (Benoa),” ujar Menlu Retno Marsudi, dalam keterangan pers melalui konferensi video, Jumat (17/4).

Menlu Retno menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bali dan seluruh Satgas Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah atas koordinasi dan kerja sama yang baik.

Menurut Retno, semua WNI harus menjalani protokol kesehatan termasuk karantina saat ketibaan. “Kami memahami beban Pemda Bali. Untuk itu, Kemlu telah berkomunikasi dengan pihak prinsipal (operator kapal pesiar) untuk juga membantu proses karantina di Bali,” jelasnya.

Kemudian untuk kepulangan dari Malaysia per 16 April 2020, tercatat 61.743 WNI telah kembali ke Indonesia sejak Pemerintah Malaysia pertama kali menerapkan Malaysia Movement Control Order (MCO).

Dirincikan oleh Menlu Retno, melalui laut sebanyak 45.165, melalui jalur darat sebanyak 9.181, dan melalui udara sebanyak 7.397.

“Di waktu yang lalu, kita juga bahas mengenai bantuan sembako bagi WNI yang paling terdampak selama pemberlakuan MCO di Malaysia,” katanya.

Dirinya juga menambahkan hingga tanggal 16 April 2020 jumlah sembako yang sudah didistribusikan oleh Perwakilan RI di Malaysia adalah 80.776 paket per orang.

Disamping itu, sambungnya, terdapat pula sumbangan organisasi masyarakat (ormas) atau masyarakat yaitu 40.447 paket. Sehingga secara keseluruhan sejumlah 121.223 WNI yang paling membutuhkan bantuan di Malaysia sudah terbantu.

Sementara untuk perwakilan di Malaysia, Menlu menambahkan, akan terus mendistribusikan bantuan sembako untuk WNI yang rentan dan sangat membutuhkan selama masa MCO tanggal 28 April 2020.

Sedangkan  untuk para WNI dari Arab Saudi, terang Menlu Retno, pada tanggal 10 April 2020 336 WNI telah dipulangkan. “Terdapat 55 orang jemaah umrah, 34 orang petugas haji, dan 247 WNI atau PMI overstayers,” jelasnya lagi.

Pemulangan ini, sambung Retno, dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat termasuk pengujian kesehatan bagi WNI sebelum berangkat. “Dari pemeriksaan petugas kesehatan di Bandara, tidak ada WNI atau PMI yang menunjukan gejala Covid-19,” ungkapnya.  

Untuk jamaah tablig, terutama yang berada di India, lanjut Menlu Retno, Pemerintah Indonesia masih terus melakukan komunikasi dengan pemerintah India mengenai penanganannya.

“Dari 717 orang JT WNI di India, yang positif terpapar Covid-19 adalah 75 orang dan 13 di antaranya telah sembuh. Angka ini merupakan 19 persen dari total WNI di luar negeri yang terpapar Covid-19,” imbuhnya.

Berikut adalah beberapa hal yang digarisbawahi oleh Menlu terkait dengan penanganan WNI JT ini, yaitu:

  • Pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik termasuk rencana memulangkan WNI JT;
  • Rencana evakuasi telah ada. Namun rencana ini harus ditunda karena semua JT yang berada di India saat ini sedang dalam masa karantina. Selain itu, sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan hukum ini tidak hanya berlaku bagi JT dari Indonesia namun dari seluruh negara;
  • Situasi menjadi sangat kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terkait visa, ketentuan epidemi dan penanganan bencana;
  • Dubes RI di New Delhi terus jalin komunikasi dengan Wakil JT;
  • Pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran sehingga seluruh hak-hak WNI yang sedang jalani proses hukum terpenuhi.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.