July 27, 2024

Bantu Masyarakat dan Petani Hutan Terdampak Corona, KLHK Alokasikan Rp 1 Triliun

Jakarta |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung program Bantuan Sosial atau bantuan Pemerintah kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Bantuan tersebut diutamakan untuk kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19.

Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya melalui rapat virtual bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/4).

Dilansir portal ppid.menlhk.go.id, Kamis (16/4), Siti Nurbaya juga mengemukakan bahwa pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp9,32 triliun menjadi Rp7,74 triliun.

Pada kesempatan itu, Menteri LHK juga menyampaikan bahwa ada 6 arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)  serta apresiasinya kepada Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI atas kerjasama yang baik dan dukungan kepada KLHK dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK. “Terutama pada situasi pandemi Corona ini,” tuturnya.

Menurutnya, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres Nomor 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.

Beberapa hal prioritas yang menjadi titik berat orientasi refocusing anggaran KLHK, jelas Siti, antara lain keselamatan atasi penyebaran pandemic, keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan konservasi dan hutan social, kegiatan padat karya, stimulus ekonomi, keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.

“Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19,” terangnya.  

Salah satu contohnya, sambung Menteri Siti, adalah dengan melakukan pembelian produk herbal atau suplemen atau madu dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat.

“Kemudian pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk diberikan pada tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19,” ucapnya.

Disamping itu, refocusing juga untuk penyelenggaraan pelatihan masyarakat jarak jauh bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan pendamping Perhutanan Sosial, pemberian bantuan ekonomi produktif dan Bang Pesona bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), serta pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH).

“Selain itu pengadaan kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan, pembangunan Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Bibit Produktif, serta berbagai kegiatan padat karya lainnya,” jelas Siti, seraya menjelaskan pihaknya fokus pada pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas reforma agraria dan perhutanan social guna mendukung program Prioritas Nasional (PN).

“Juga dilakukan peningkatan nilai tambah ekonomi dan investasi di sektor riil, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.

Lebih lanjut, KLHK juga melakukan peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pencegahan pencemaran dan kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDALH), penguatan kelembagaan dan penegakan hukum, pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan SDALH.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan telah mencatat semua masukan dan saran dari pimpinan dan semua anggota dewan Komisi IV, serta akan mengevaluasi rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per eselon I untuk disampaikan dan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 20 April 2020 mendatang,” tutur Siti.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sudah ada langkah KLHK dan daerah, dan beberapa daerah sudah merespon SE Menteri LHK No. SE. 2/ MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin meminta KLHK merinci kembali refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, terutama pada postur anggaran untuk menambah lebih banyak sarana dan prasanana pengelolaan limbah infeksius Covid-19.

“Kami minta perhatian anggaran untuk pengelolaan limbah infeksius dan Alat Pelindung Diri (APD) akibat Covid-19, serta pengendalian Karhutla dimana saat ini sudah memasuki musim kemarau pada beberapa wilayah,”pungkas Sudin.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.