HukumPeristiwa

Tingkatkan Pelayanan Hukum, PTA Kaltim Gelar Kesepakatan dengan 4 Instansi

Jakarta |
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penandatanganan bersama dengan 4 instansi pemerintah, terkait peningkatan pelayanan seputar hukum dan hak asasi manusia (HAM), di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kaltim, Selasa (12/11).

Keempat instansi tersebut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, serta Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

Tujuan diadakannya kesepakatan bersama tersebut guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam kemudahan mengakses data internal antar instansi.

Acara penandatanganan bersama hari itu merupakan tindak lanjut dari peluncuran 3 aplikasi inovasi dari PTA Kaltim, yaitu Validasi Akta Cerai (VAC), Sistem Informasi Petikan Salinan Putusan (SIPESUT), dan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Penyelesaian Perkara (MORE SIPP).

Terkait data cerai untuk keperluan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), PTA Kaltim melakukan kesepakatan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Kaltim.

Sedangkan untuk pertukaran data khususnya data akta cerai pada aplikasi VAC dan SIPESUT, kerja sama dilakukan dengan Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, Kanwil Kemenkumham Kaltim, dan LPP RRI.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkumham Kaltim Nur Ichwan yang hadir pada hari itu menyampaikan, bahwa penandatanganan (MoU) antara PTA Kaltim dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim adalah terkait kesepakatan kerjasama penyebarluasan informasi hukum dan HAM.

“Disamping juga terkait Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan (PP),” ujar Nur Ichwan, saat dihubungi via ponsel di Samarinda, Kaltim, Selasa (12/11).

Menurut pria yang biasa disapa Iwenk itu, dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi terlaksananya kerjasama tersebut, karena guna mendukung peningkatan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekarang ini.

“Peningkatan pelayanan dengan cara pengembangan Teknologi Informasi (TI) tentunya sudah menjawab tantangan jaman yang dikenal dengan sebutan ‘generasi milenial’,” tutur Kadiv Yankum Nur Ichwan.

Generasi milenial saat ini, tambahnya, sangat populer dengan penggunaan dan pengembangan IT yang sangat kental. “Tentunya kita juga jangan sampai ketinggalan,” tutup Iwenk.  

Berita: Mh | Foto-foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.