Terobosan Mahkamah Agung Diyakini Ubah Anggapan Negatif Peradilan
Jakarta |
Sebelumnya banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjualbelikan.
Banyak yang beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan MA Tahun 2018, di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).
“Banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan bisa ditemukan di ruang-ruang pengadilan,” kata Jokowi. Namun, menurutnya dengan berbagai terobosan yang telah dilakukan MA turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.
Diakui Jokowi, dirinya semakin optimistis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat dalam mencari keadilan.
Ia merinci penerapan e-court, mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik, sebagai salah satu alasannya.
Menurutnya penerapan teknologi informasi dalam sistem penanganan perkara akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan.
“Tapi saya berharap, implementasi e-court juga sebagai jalan untuk mewujudkan transparansi yudisial dan sekaligus bisa membangun kultur baru yang bisa memberikan motivasi pada SDM di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan,” tegas Presiden.
Terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan oleh MA, sambungnya, memang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan sistem peradilan Indonesia.
Diyakini oleh Jokowi, bahwa dengan perbaikan, dengan pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah.
“Sampai pada titik ketika rakyat merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan,” tukasnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas