Hukum

Terima LHP Keuangan Tahun 2021, Kejaksaan RI Raih Opini WTP Ke 6 Berturut-Turut

Jakarta |
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Opini WTP Tahun 2022 dari BPK RI merupakan yang keenam Kejaksaan RI yang diraih secara berturut-turut.

Pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan I BPK RI beserta segenap jajaran.

”Yang dalam waktu 95 hari lamanya, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, Jakarta, Selasa (19/7).

Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan rasa syukur karena kerja keras yang dilakukannya bersama jajaran telah berbuah sesuai yang diharapkan.

“Syukur Alhamdulilah, sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa, dalam pengelolaan keuangan Tahun 2021, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” ujarnya.

Pencapaian tersebut, sambung Burhanuddin, tentunya merupakan bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk kesekian kali saya menyampaikan rasa terima kasih khususnya kepada Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan RI, beserta segenap jajarannya atas Koreksi, petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI, untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Dikatakan oleh Jaksa Agung, mengingat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum, maka sikap, pemikiran, dan tindakan harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh yang baik.

“Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan, merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, lanjutnya, upaya yang akan dan terus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban moral, untuk membentuk kultur sebagaimana yang diharapkan, salah satunya adalah dengan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Burhanuddin, hal tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakui oleh Jaksa Agung Burhanuddin, bahwa atas apa yang telah dilakukan, sering kali masih ada saja persoalan dan kekurangan, yang belum seluruhnya selesai diperbaiki dan disempurnakan.

Oleh karenanya, koreksi dan petunjuk perbaikan atas temuan pada satuan-satuan kerja objek pemeriksaan yang tertuang dalam LHP, secepatnya akan diinstruksikan agar segera dipenuhi dan dilaksanakan, terutama untuk segera diidentifikasi dan dievaluasi.

”Sehingga kedepannya diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa tidak akan terulang kembali,” tambahnya.

Terakhir Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepada segenap jajaran Kejaksaan, bahwa keberhasilan pencapaian penilaian dan opini WTP, hendaknya tidak membuat berpuas diri.

”Namun, justru harus dijadikan pendorong semangat untuk berbuat lebih baik, agar kembali mampu mempertahankan capaian saat ini,” imbuhnya.

Hadir dalam acara ini baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) yaitu Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran, Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul Khaq beserta seluruh Tim Pemeriksa, Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda (JAM).

Juga hadir Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, dan para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejagung, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan para Kepala Cabang Kejari.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.