July 27, 2024

Tangkal Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kemlu Gelar BPMC ke 7 di Bali

Nusa Dua |
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan menggelar Bali Process Ministerial Conference (BPMC) ke 7 pada 6-7 Agustus 2018, di Nusa Dua, Bali.

BPMC merupakan pertemuan tingkat Menteri anggota Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime (Bali Process).

Pelaksanaan BPMC ke 7 rencananya akan dihadiri oleh 26 menteri atau pejabat setingkat menteri.

Digelar sejak tahun 2002, Bali Process dipimpin oleh 2 negara, yaitu Indonesia dan Australia. Saat ini terdapat 48 anggota yang terdiri dari 45 negara dan 3 organisasi internasional. Ditambah 28 negara serta organisasi yang berstatus sebagai observer.

Dilansir Portal Kemlu.go.id, Minggu (5/8), Bali Process telah secara efektif meningkatkan awareness di kawasan Asia-Pasifik mengenai dampak penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional terkait lainnya.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam kerangka Bali Process sejauh ini dipandang bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas serta pertukaran informasi di antara negara-negara di kawasan. Kegiatan-kegiatan Bali Process dilaksanakan atas dasar empat pilar, yaitu pencegahan, deteksi dini, perlindungan, dan penegakkan hukum.

Pada tahun 2017, telah diselenggarakan pertemuan pertama Bali Process Government and Business Forum. Forum tersebut mempertemukan para menteri serta pejabat tinggi dan business leaders dari ke 45 negara anggota Bali Process untuk membahas langkah-langkah mengatasi perdagangan orang dan kerja paksa.

Setiap penyelenggaraan BPMC selalu menghasilkan dokumen Bali Process Co-Chairs’ Statement, dimana pada BPMC VI yang diselenggarakan tahun 2016, untuk pertama kalinya dihasilkan dua outcome document, yaitu Co-Chairs’ Statement dan Bali Declaration.

Bali Declaration makin menegaskan komitmen para anggota Bali Process untuk berkontribusi terhadap penanganan kejahatan penyelundupan manusia dan perdagangan orang serta mengurangi eksplotasi terhadap para migran.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.