Polsek Kuta Utara Tangkap Pelaku Ranmor Modus Pura-Pura Bensin Habis
Kuta |
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Badung, Bali, Selasa (21/4), berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dengan modus pura-pura kehabisan bensin.
Pelaku berjumlah 2 orang berinisial WY (13) dan PEE (18) diringkus petugas lantaran mencuri motor milik korban bernama IMDEP (36) yang memarkir motornya di rumahnya di Jalan Intan Permai kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (20/4), sekitar pukul 18.00 WITA.
Selanjutnya dua rekan korban yaitu MSR (25) dan KPW (20) sekitar pukul 21.00 WITA datang ke TKP dan memarkir kendaraan di samping motor korban dan kemudian ditinggal masuk kedalam rumah.
Kemudian pada Selasa (21/4) sekitar pukul 01.30 WITA, MSR serta KPW pamit pulang dan disaat bersamaan diketahui sepeda motor milik IMDEP telah raib. Atas kejadian tersebut IMDEP langsung melapor ke Polsek Kuta Utara dengan MSR dan KPW sebagai saksi.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kuta utara Kompol Marzel Doni memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim dan Panit 1 Ipda I Made Galih Artawiguna untuk melakukan olah TKP dan menangkap pelaku.
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna melaksanakan penyelidikan sekitaran lokasi TKP, selanjutnya mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor milik korban.
“Kemudian Tim Opsnal Polsek Kuta Utara bergerak dan mengatur strategi dan mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti,” ujar Galih Arta Wiguna, kepada awak media, Rabu (22/4).
Selanjutnya, sambungnya, dilakukan interogasi lisan mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan lagi 1 orang diduga pelaku pencurian. “Pelaku di bawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Dalam melakukan kejahatannya, pelaku berpura-pura mendorong motor karena kehabisan bensin. “Dilakukan sekitar jam 12 sampai jam 3 pagi,” tambahnya.
Menurut Ipda Galih, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF yang sudah diganti dengan plat nomor polisi (nopol) palsu oleh pelaku.
“Tindakan yang dilakukan oleh anggota selain mendatangi, selanjutnya melakukan koordinasi dengan korban, lidik keberadaan dan tempat tinggal terduga pelaku, dan melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku,” pungkasnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Dok.