Politik

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

Badung |
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 terkait hasil kinerja dan capaian Polres Bandara selama tahun 2024, di Ruang Rupatama Polres Kawasan Bandara, Badung, Bali, Selasa (31/12).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta didampingi Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pejabat Utama (PJU), dan media mitra Polres Bandara.

Pada kesempatan tersebut AKBP I Ketut Widiarta mengatakan Press Release Akhir Tahun ini sekaligus Analisa dan Evaluasi (ANEV) kepada kinerja Polres Bandara selama tahun 2024.

“Press Release Akhir Tahun ini merupakan Analisa dan Evaluasi (ANEV) kepada kinerja Polres Bandara selama tahun 2024. Polres Bandara juga tetap menerima saran dan tidak anti-kritik terhadap setiap masukan baik dari rekan-rekan jurnalis dan dari masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP I Ketut Widiarta menyampaikan, bahwa di tahun 2024 kasus tindak pidana yang ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bandara mengalami kenaikan menjadi 22 kasus, “Dan mampu diselesaikan sebanyak 20 kasus sedangkan 2 kasus lagi sedang dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

Kapolres Bandara juga memaparkan, anatomi pelaku diantaranya berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan 3 orang. Jadi, total ada 19 pelaku yang ditangkap.

“Sedangkan berdasarkan kewarganegaraan dimana WNI sebanyak 17 orang sedangkan WNA 2 orang. Salah satu pelaku ini merupakan sebagai residivis, dan sisanya adalah pemula,” jelas AKBP I Ketut Widiarta.

Kemudian pada acara press conference ini, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai juga memaparkan mengenai pengungkapan kasus narkotika dalam tahun 2024, terdapat 14 kasus yang berhasil diselesaikan semuanya.

Begitupula mengenai jumlah pelaku sebanyak 20 orang diantaranya 2 orang sebagai pengedar dan 18 orang hanya pemakai.

“Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yaitu shabu sebanyak 6,6 gram netto. Kemudian Ganja sebanyak 64,26 gram netto,” ungkap AKBP I Ketut Widiarta.

Kapolres Bandara Ngurah Rai juga merinci jumlah tersangka berdasarkan asal daerahnya. “Dimana tersangka asal daerah Bali mendominasi sebanyak 12 orang disusul luar Bali 6 orang dan WNA 2 orang,” pungkasnya.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist./Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.