Polda Bali: Pemilik Rental Kendaraan Diimbau Ingatkan Penyewa Patuhi Aturan Lalu Lintas
Denpasar |
Sebelum menyewakan kendaraan kepada wisatawan asing maupun lokal, pemilik rental kendaraan agar mengingatkan penyewa wajib memiliki SIM dan tetap patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dalam berkendara.
Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Bayu Satake kepada para pemilik rental baik mobil maupun sepeda motor di seluruh wilayah hukum Polda Bali, Rabu (18/1).
Menurutnya imbauan tersebut sangat penting di berikan oleh para pemilik rental, karena belakangan sering terjadi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh warga negara asing (WNA) yang menggunakan kendaraan sewaan.
“Disebabkan oleh ketidak pahaman mereka terhadap aturan lalulintas yang berlaku, apalagi saat ini Polri sudah memberlakukan ETLE (tilang elektronik), yang terpasang di beberapa titik,” tegasnya.
Oleh karena itu, sambung Bayu Satake, pihaknya mengimbau dan meminta kerjasama seluruh pemilik rental mobil dan sepeda motor, sebelum menyewakan kendaraan miliknya agar memberikan arahan kepada setiap penyewa.
“Baik wisatawan asing maupun local agar selalu mematuhi aturan lalulintas yang berlaku, seperti menggunakan helm, membawa SIM, menggunakan sabuk keselamatan, tidak bermain handphone, serta aturan lalulintas lainnya dan juga agar selalu berhati-hati dengan tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas,” tukasnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Bali menyebutkan, apabila diperlukan para pemilik rental kendaraan diharapkan menyiapkan pemandu jalan untuk mengiringi WNA tersebut saat berkendara dijalan raya.
“Ini juga penting, karena para wisatawan tidak terlalu hapal akan jalan-jalan yang akan mereka lalui dalam menikmati keindahan Bali,” ucapnya.
Kombes Pol Bayu Satake imbauan tersebut diberikan pihaknya lantaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wusatawan.
“Serta keselamatan saat berkendara kepada para wisatawan baik lokal maupun asing yang ingin menikmati keindahan pulau Bali yang kita cintai ini,” tutupnya.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.