Polda Bali Gelar Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2025
Denpasar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana secara resmi membuka Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025 di lingkungan Polda Bali.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pengawas Tim Audit Brigjen Pol Sulastiana, dan berlangsung pada 22 sampai dengan 29 September 2025.
Dalam sambutannya, Wakapolda yang membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda Bali) menegaskan, audit kinerja merupakan bagian penting dari sistem pengawasan internal Polri.
Menurutnya audit tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sarana strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian secara menyeluruh.
“Secara esensi, audit kinerja tahap II ini bertujuan menilai serta memberikan rekomendasi atas efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik di lingkungan Polda Bali,” ujar Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana.
Ia menekankan audit juga berperan sebagai media konsultatif untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mencari solusi atas pelaksanaan program unggulan Polri, termasuk program prioritas pemerintah yang menjadi bagian dari implementasi Asta Pemerintah.
Wakapolda mengajak seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), dan pejabat terkait bekerja sama secara terbuka dan profesional.
“Siapkan dokumen, data, dan laporan yang dibutuhkan secara akurat dan riil. Hal ini penting agar tim pemeriksa dapat memberikan rekomendasi tepat guna memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat tata kelola organisasi ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, sambutan dari Pengawas Tim Itwasum Polri yang dibacakan oleh Analis Kebijakan Utama Tingkat II (AKU Tk. II) Itwasum Polri mengapresiasi pencapaian Polda Bali, khususnya dalam menindaklanjuti seluruh temuan audit tahun 2024, penyusunan Profil Risiko International Organization for Standardization (ISO), serta proses Integrated Management Report (IMR).
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Inspektur Pengawasan Umum Polri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait penerapan manajemen risiko.
Namun, Itwasum Polri juga mengingatkan agar hasil audit dimanfaatkan secara optimal, terutama pada pengelolaan anggaran dan peningkatan Sistem Pengendalian Internal (SPI), yang pada tahun ini mengalami penurunan nilai dari 72,8 menjadi 70,9.
“Tujuan audit bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan rekomendasi konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh sekaligus penguatan budaya kerja Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), guna meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.