Pansel Hakim MK Ajukan 3 Nama ke Presiden
Jakarta |
Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan 3 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dipilih salah satu menjadi Hakim MK.
Ketiga nama tersebut adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Prof Dr Enny Nurbaningsih SH MHum, profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Prof Dr Ni’matul Huda SH MHum, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD.
Nama-nama calon tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.
Mereka diseleksi sebagai calon pengganti Prof Dr Maria Farida Indrati SH MHum selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018 nanti.
Penyerahan dilakukan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, selanjutnya Mensesneg melaporkan langsung kepada Presiden Jokowi, Jumat (3/8).
Mensesneg Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, mengatakan dalam waktu secepatnya akan dipilih satu.
“Dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis,” ujar Pratikno setelah bertemu Presiden.
Sebelumnya, dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa