Nova Iriansyah dan Syarkawi Terima SK Plt dari Mendagri
Jakarta |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) untuk 2 pejabat di Pemerintahan Provinsi Aceh.
Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima SK menggantikan posisi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Wakil Bupati Bener Meriah Tgk Syarkawi menggantikan posisi Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Penyerahan SK Plt keduanya berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/7).
Serah terima kedua pejabat tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201 tentang Pemerintah Daerah terkait jabatan Plt oleh Wagub dan Wabup apabila Gubernur dan Bupati berhalangan sementara.
Dalam sambutannya Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak semua pihak agar berlaku fair dan jernih dalam melihat permasalahan baik di tingkat pusat dan tingkat daerah terkait dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Tjahjo menekankan, bahwa permasalahan sebenarnya lebih kepada implementasi kebijakan dana Otsus. “Jangan menyandera atau menyudutkan hal-hal yang berkaitan dengan dana Otsus. Seolah-olah kebijakan dana Otsus itu salah dan mudah diselewengkan,” katanya.
Kedua, sambung Tjahjo, secara objektif harus diakui bahwa pelaksanaan dana otsus di Aceh yang sudah dimulai sejak tahun 2008 dan telah berjalan dengan memadai. Hasil pembangunannya juga telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Aceh.
Disebutkan oleh Tjahjo, bagaimana angka kemiskinan di Aceh turun dari 23 persen tahun 2008 menjadi 16 persen di tahun 2017. Dirinya menilai kasus yang menimpa Irwandi Yusuf lebih karena lemahnya faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran yang ada di Aceh.
Mendagri berharap, kedepan salah satu fokus pengawalan dari Kemendagri beserta Plt Gubernur dan jajaran Pemda baik provinsi atau kabupaten/kota di Aceh, dapat senantiasa dikoordinasikan dan terus-menerus dikontrol, sehingga tidak menimbulkan bergai permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaannya.
Secara pribadi, Mendagri mengungkapkan kesedihan dan prihatin dengan kasus yang menimpa Irwandi Yusuf yang juga merupakan sahabatnya.
Diungkapkan oleh Tjahjo, selama ini dirinya terus berkomunikasi, baik melalui SMS, Whatsapp maupun telepon langsung untuk konsultasi kebijakan-kebijakan yang akan diambil di Pemprov Aceh. Mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) hingga fungsi-fungsi pengawasan.
“Saya sedih dan prihatin, tapi apapun tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sebut Mendagri Tjahjo Kumolo dilansir laman kemendagri.go.id, Senin (9/7).
Kepada Plt Gubernur Nova Iriansyah, Mendagri mengingatkan agar dalam mengambil kebijakan strategis senantiasa dikonsultasikan dengan Gubernur dan Mendagri. Begitu juga dengan Plt Bupati Bener Meriah Syarkawi, harus senantiasa konsultasi kepada Gubernur jika akan mengambil kebijakan strategis.
“Saya rasa penting dalam rangka konsolidasi, yang penting tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Kami sebagai Mendagri hanya ada satu kepentingan, programs strategis Pak Jokowi harus berjalan lancar di Aceh dan Kabupaten Bener Meriah seiring dengan program prioritas di daerah,” pungkasnya.
Berita: Machfud | Foto: Istimewa/Humas