Pendidikan

Mulai dari Bireun, Dirjen PAUD Sosialisasikan Aturan Penuntasan Program Pra SD

Bireuen |
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ir Harris Iskandar PhD melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (23/1).

Didampingi Direktur Pembinaan PAUD Ella Yulaelawati MA PhD serta sejumlah pejabat lainnya, kunjungan Dirjen PAUD Harris Iskandar beserta jajaran guna melakukan sosialisasi aturan baru, diantaranya Penuntasan Program Pra Sekolah Dasar (SD).

Program Pra SD merupakan satu tahun wajib PAUD bagi setiap anak yang akan masuk sekolah dasar, serta penataan lembaga PAUD menuju PAUD yang berkualitas.

Disamping itu, Kabupaten Bireuen merupakan tempat pertama dilakukan sosialisasi penuntasan ikut PAUD minimal satu tahun pra SD, yang kemudian menjadi contoh bagi daerah-daerah yang lain.

“Sesuai komitmen pemerintah target hingga 2030 akan menuntaskan seluruh persoalan sosial di lingkungan masyarakat, antara lain pendidikan,” ujar Harris Iskandar dalam sambutannya.

Harris menambahkan, aturan baru yang disosialisakan salah satunya kewajiban untuk menfasilitasi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak di usia dini, dengan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp 600 ribu per anak.

“Untuk Bireuen tahun 2017 anggaran sebesar Rp 5,63 miliar. Tahun 2018 naik Rp 1 miliar menjadi sebanyak Rp 6,6 miliar,” terangnya.

Dalam kesempatan itu sekaligus dicanangkan penuntasan ikut PAUD minimal satu tahun pra SD oleh Dirjen Harris Iskandar. Pencanangan ditandai pemukulan Rapai, kemudian dilanjutkan penandatanganan dan foto bersama para camat se Kabupaten Bireuen.

Tampak hadir beberapa pejabat daerah setempat, diantaranya Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bireuen Nasrul Yuliansyah, Kabid Pembinaan PAUD pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bireuen Jailani MPd, serta beberapa pejabat lainnya.

Berita: Machfud | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.