Peristiwa

Menhub Imbau Pemudik Kembali Sebelum atau Sesudah 19-20 Juni

Jakarta |
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganjurkan pemudik yang akan kembali ke Jakarta, tidak pada tanggal 19-20 Juni.

Hal itu diimbaunya karena diperkirakan akan terjadi puncak arus balik sebelum atau sesudah tanggal 19 Juni (H+3) dan 20 Juni (H+4).

“Lakukan sebelumnya atau setelahnya. Karena melalui hasil riset pada tanggal tersebut merupakan puncak tertinggi arus balik ke Jakarta,” jelas Menhub usai menggelar konferensi pers di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (17/6).

Disamping itu, Menhub Budi juga menganjurkan pemudik menggunakan jalur arteri atau jalan nasional untuk menghindari kepadatan di jalan tol.

“Tol fungsional bisa digunakan untuk arus balik. Namun untuk balik ke Jakarta tidak harus menggunakan jalur jalan tol saja tetapi gunakanlah jalan arteri. Karena jalannya juga bagus,” katanya.

Selain menghindari kepadatan, sambungnya, jika melalui jalan arteri pemudik juga bisa menikmati keindahan kota yang dilewati.

“Pemudik yang akan balik ke Jakarta atau sebaliknya ke arah Semarang bisa menikmati kuliner ataupun berbelanja. Jadi punya pengalaman seperti melewati Pekalongan ada batik, Brebes ada telor asin, Tegal ada tahu aci, dan lain-lain,” jelasnya.

Untuk jalur tol, rencananya rest area sebagai tempat peristirahatan pemudik yang lelah setelah melakukan perjalanan jumlahnya akan ditambah.

Menirit Budi, titik yang harus diimprove itu adalah rest area, supaya pemudik yang lelah bisa berhenti, bisa ke toilet, makan, istirahat dan sebagainya. Sehingga upaya penambahan rest area harus dilakukan.

“Selain penambahan fasilitas tersebut, kami harap Kepolisian, Pertamina, Tim Kesehatan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitasnya di rest area agar pemudik merasakan kenyamanan saat beristirahat,” terang Menhub.

Terkait rekayasa lalu lintas, Menhub mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kakorlantas.

“Rekayasa lalu lintas adalah kewenangan Kakorlantas di lapangan. Yang pasti gerbang tol akan dimanage, jika terjadi antrean lebih dari 3 kilometer maka akan ditutup dan dialihkan ke jalan nasional. Kedua adalah pemberlakuan contraflow,” kata Menhub.

Menhub juga memperkirakan arus balik ke Jakarta diperkirakan dimulai pada hari Senin (18/6) atau H+2, serta mengingatkan agar pemudik mempersiapkan diri serta kondisi kendaraan dengan baik agar nyaman dan aman di perjalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengimbau para operator mobil barang (truk) dengan sumbu 3 sampai 5 untuk tidak beroperasi pada masa arus balik pada tanggal 19-20 Juni.

“Pada tanggal 19-20 Juni bukan pelarangan tapi kami imbau kepada truk untuk tidak melalui jalan tol Cipali, Cikampek dan Jakarta ,” tukasnya.

Imbauan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018. Peraturan ini berlaku mulai 12-14 Juni 2018 dan 22-24 Juni 2018.

Adapun ruas jalan tol yang diberlakukan aturan ini yaitu jalan tol Jakarta-Merak, jalan tol Jakarta-Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang, jalan tol Purbaleunyi, jalan tol Semarang Seksi A (Krapyak-Jatingaleh), Seksi B (Jatingaleh-Srondol), dan Seksi C (Jatingaleh-Muktiharjo), jalan tol Semarang-Salatiga, jalan tol Prof. Soedyatmo, jalan tol Surabaya-Mojokerto; jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong

Sedangkan untuk ruas jalan nasional meliputi, Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Denpasar-Gilimanuk; dan Jombang-Caruban.

Pengaturan ini bertujuan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.