July 27, 2024

Lantik Dirjen PAS dan Imigrasi, Yasonna: “Jangan Ada Pungli”

Jakarta |
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dan Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (4/5).

Pada kesempatan itu, Yasonna menyampaikan bahwa pemberantasan pungutan liar (pungli) merupakan permasalahan serius yang memerlukan perhatian khusus untuk dilakukan pembenahannya di lingkungan Kemenkumham.

Selaku Menkumham, Yasonna mengemukakan bahwa berkali-kali dirinya menegaskan bahwa jangan ada lagi punggutan liar (pungli) di instansi yang dipimpinnya itu.

Kepada Reynhard Saut Poltak Silitonga, Menkumham meminta agar dapat meningkatkan pelayanan, baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli.

“Jangan ada peredaran narkoba dalam lapas atau rutan. Jangan ada pungli. Berikan pembinaan dan layanan sesuai keadilan dan aturan yang berlaku,” kata Yasonna.

Dirinya juga menginginkan Dirjen Pas yang baru itu memastikan tidak ada lagi kerusuhan dan gejolak dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan).

Saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) adalah unit kerja di Kemenkumham yang memiliki jumlah satuan kerja (satker) paling besar, yakni sebanyak 680 satker yang terdiri dari lapas, rutan, bapas, dan rupbasan di seluruh Indonesia. “Saya pahami ini bukan hal mudah untuk dikelola,” tukas Yasonna.

Di kesempatan yang sama Menkumham Yasonna Laoly juga melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Kepada Jhoni, Yorang nomor satu di Kemenkumham itu berpesan untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah, cepat, dan sederhana.

“Jalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, tutup setiap celah untuk melakukan pungli, dan lakukan pekerjaan dengan cermat untuk menghindari terjadinya kesalahan yang berakibat fatal,” ucapnya.

Menurut Yasonna, imigrasi sebagai pintu gerbang perbatasan NKRI harus aman dan tidak ada lalu lintas warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang illegal.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memberikan ruang kepada publik untuk ikut mengawasi dan menjaga wilayah NKRI, memberikan layanan keimigrasian secara adil sesuai aturan yang berlaku, memperbaiki kesisteman secara terstruktur, akuntabel dan transparan.

“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan golongannya,” tegas Menkumham, serya mengajak seluruh pejabat yang dilantik agar memiliki integritas tinggi dan menerapkan nilai PASTI dalam bekerja.

“Buktikan bahwa jajaran Kemenkumham memiliki integritas yang tinggi, teamwork yang solid untuk terus bekerja keras mengukir prestasi di negeri ini secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” imbuhnya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.