Kabupaten/Kota

Langkah Lanjut Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Depok Bentuk Gugus Tugas

Depok |
Penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Menindaklanjuti pembentukan Crisis Center Corona (CCC) beberapa waktu lalu, pihak Pemkot Depok akan melakukan langkah lanjut dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengemukakan, pembentukan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif (SI) Corona Virus Disease (COVID 19).

Dengan dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani merebaknya wabah atau pandemi virus Corona di wilayah Kota Depok.

“Gugus Tugas ini merupakan kelengkapan dan penyempurnaan dari langkah penanganan dan pencegahan Coronavirus di Kota Depok,” ujar Idris, saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (16/3).

Disampaikan oleh Mohammad Idris, bahwa ada 4 tugas utama yang menjadi tanggungjawab Gugus Tugas. “Yaitu, melakukan sosialisasi secara intensif di 11 kecamatan, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan penyemprotan disinfektan di area public,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi Covid-19 dan pihak yang kontak erat. “Termasuk melakukan pengawasan orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri,” tambah Idris.

Wali Kota Depok itu juga menjelaskan, dalam pelaksanaan kinerjanya Gugus tugas ini akan menjalin sinergisitas bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pengarah.

“Bersama Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono,” pungkas Mohammad Idris.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/depok.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.