Politik

KPU Tabanan Gelar Sosialisasi Alokasi Kursi dan Dapil Pileg 2019

Tabanan |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Acara sosialisasi yang mengundang MUSPIDA Kabupaten Tabanan, beserta Instansi terkait di Kabupaten Tabanan dilaksanakan Pukul 10.00 waktu setempat, di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (3/5).

Komisioner KPU Tabanan Ni Made Sunadi menjelaskan, Dapil dan jumlah kursi Pileg 2019 mendatang masih tetap sama dengan Pemilu 2014 lalu.

Diuraikan oleh Ni Made Sunadi, dari 10 kecamatan ada 4 Dapil, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Tabanan dan Kerambitan dengan jumlah kursi 10.

Kemudian Dapil II meliputi Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur dan Pupuan dengan jumlah 10 kursi.

Selanjutnya Dapol III meliputi Kecamatan Penebel dan Baturiti dengan jumlah 9 kursi.

Terakhir Dapil IV, meliputi Kediri dan Marga dengan jumlah 11 kursi. Sehingga total ada 40 kursi di DPRD Tabanan.

Dia juga menambahkan, untuk anggota DPRD ke Provinsi, Tabanan masuk Dapil III dengan jumlah kursi 6.

Terkait peserta Pemilu 2019, tampak hadir Ketua Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 Se Kabupaten Tabanan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2019 Se Kabupaten Tabanan.

Disamping itu juga hadir sejumlah tokoh dan organisasi setempat, seperti akademisi, ketua dan sekretaris pewarta, forum kerukunan umat beragama, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tabanan.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.