Koordinasi Kabinda Bali dengan Kakanwil DJP Bali
Denpasar |
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bali Brigjen Pol I Wayan Sunarta, Jumat (3/2), berkunjung ke Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Denpasar.
Kunjungan Kabinda Bali yang didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi Ida Bagus Wibawa dan Kabag Anev Binda Bali Hadi Purnomo, diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Bali Nader Sitorus beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Kabinda Bali menyampaikan bahwa koordinasi dalam rangka sinergitas antara Dirjen Pajak dan Binda Bali, guna meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat dalam mengamankan penerimaan pajak.
Kakanwil DJP Bali menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan Kabinda Bali beserta jajarannya. Kakanwil berharap koordinasi ini dapat terus ditingkatkan terutama dalam rangka pengamanan penerimaan pajak dan paska berakhirnya tax amnesty pajak pada 31 Maret 2017.
Koordinasi kedua instansi, merujuk kepada perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Koordinasi Intelijen dalam Rangka Pengamanan Penerimaan Pajak.
Komitmen yang terjalin dalam kerjasama tersebut, mencakup pelaksanaan deteksi dini permasalahan perpajakan, pengamanan pelaksanaan penggalian potensi perpajakan, evaluasi kinerja, program dan rencana aksi strategis, serta peningkatan dan pengembangan intelijen perpajakan.
Disamping itu juga disebutkan bahwa koordinasi dapat dilakukan di tingkat pusat dan daerah.
Menindaklanjuti MoU tersebut, Kabinda Bali dengan Kanwil DJP Bali untuk bersama-sama melakukan koordinasi dalam rangka pengamanan penerimaan pajak.
Berita: IBW | Foto: Istimewa/Humas