Koordinasi Kabinda Bali dengan GM PLN Distribusi Bali
Denpasar |
Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Bali Brigadir Jendral Pol Drs I Wayan Sunarta didampingi Staf Ahli Ekonomi Binda Bali Ida Bagus Wibawa, bertandang ke kantor PLN Distribusi Bali di Jalan Letda Tantular, Denpasar, Kamis (3/8).
Kedatangan Kabinda Bali yang disambut langsung oleh General Manager (GM) PT PLN (Persero) Distribusi Bali Sandika Alfianto, guna melakukan koordinasi terkait pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Jawa-Bali Global Bali Crossing.
Dalam pertemuan itu, Sandika Alfianto menyampaikan beberapa hal, diantaranya adanya penolakan Lembaga Umat Hindu se Buleleng terhadap program Global Bali Crossing di wilayah Kabupaten Buleleng (Singaraja).
Manurut Alfianto, pembangunan tower (menara) utama Jawa-Bali Crossing merupakan rencana umum pengembangan tenaga listrik (RPTL) tahun 2016-2025 dan tahun 2017-2026, yang bertujuan untuk menambah kebutuhan listrik di Bali.
“Saat ini Bali memiliki listrik 1300 MW yang terdiri dari 380 MW di Celukan Bawang, 340 MW Jawa-Bali (Paiton) melalui kabel laut. Sisanya ada di pesanggaran, Gilimanuk dan Pemaron,” ujar Alfianto.
Dengan kondisi kabel laut saat ini, sambung Alfianto, kondisinya terbilang mengkhawatirkan, sehingga pemerintah perlu melakukan pengembangan melalui program Global Bali Crossing.
Alfianto menjelaskan, penolakan pembangunan Sutet Jawa-Bali ini terjadi dikarenakan lokasi pemasangan berdekatan dengan area suci Pura Segara Rupek. “Disamping itu juga kekhawatiran keamanan dan kenyaman umat dalam melakukan persembahyangan,” terangnya.
Disatu sisi, GM PT PLN Distribusi Bali itu menjelaskan, pemerintah daerah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) tentang Kesucian Pura dengan radius 2-5 Km dari tembok Peyengker atau pembatas Pura. “Hal inilah yang menjadi permasalahan belum menemukan titik temunya,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Kabinda Bali berharap apa yang menjadi program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat harus didukung dan dilaksanakan sebaik mungkin, namun juga memperhatikan kearifan lokal dan peraturan daerah.
“Apalagi berkaitan dengan kawasan tempat suci, sehingga perlu kajian yang sangat matang dan komunikasi bersama pihak pemerintah daerah, pemuka adat, Parisada Hindu Dharama Indonesia (PHDI) dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik,” jelas Wayan Sunarta.
Wayan Sunarta juga mengingatkan, tujuan perlunya komunikasi dengan semua pihak agar program pemerintah di Bali bisa berjalan. “Dan masyarakat diuntungkan dengan adanya penambahan listrik di Bali,” pungkasnya.
Berita: IBW | Foto: Istimewa