July 27, 2024

Seminar Nasional Kedaulatan Rakyat dan Negara dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Denpasar |
Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar seminar nasional dengan tema “Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Negara dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas” di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Selasa (1/8).

Acara yang disertai dengan deklarasi Penguatan dan Pelaksanaan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dihadiri oleh 400 undangan dari kalangan akademisi, instansi pemerintahan, DPD Provinsi Bali dan perwakilan ormas di Bali (KNPI, KMHDI, Peradah, Anshor, Pergerakan Indonesia).

Hadir selaku pembicara seminar, diantaranya Kol Inf Budiastawa (Kemenhan), Kol Chk Budiono (Kahukum Kodam) Gede Pasek Suardika, SH MH (DPD RI) dan DR Sukawati Lanang Putra Perbawa SH MH (Akademisi FH Unmas).

Saat seminar disepakati agar perintah tegas menjalankan Perppu terutama menangkal ormas radikal dan anti Pancasila, yang bertujuan mengganti Pancasila, UUD 45, anti kebhinekaan dan tidak setuju NKRI, baik di masyarakat maupun media sosial.

Walaupun kedaulatan rakyat adalah hak dari rakyat, tapi HAM ini adalah dapat dibatasi (derogable right) bukan non derogable right.

Selain itu hak berserikat dan berkimpul tidak boleh sampai mengganggu kedaulatan negara dalam hal ini keutuhan bangsa, Pancasila dan NKRI.

Kemudian  acara dilanjutkan dengan deklarasi penguatan dan pelaksanaan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh narasumber, ormas dan peserta seminar.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.