KLHK Siapkan Masterplan Rehabiliasi Lahan Kritis Tahun 2030
Jakarta |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan master plan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang antara lain berintikan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dari 2020-2030 dengan target pada 2030 semua lahan kritis sudah terrehabilitasi.
Hal itu dikemukakan pada pada Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dengan tema “Pemulihan Daerah Aliran Sungai” yang diselenggarakan oleh KLHK, di Jakarta, Senin (12/11).
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono saat membuka acara mengatakan bahwa, forum ini merupakan forum yang menyatukan persepsi antar kementerian atau lembaga.
“Yang menjadi solusi untuk menyebarkan informasi kepada publik terkait keberhasilan pembangunan yang sudah dilakukan sampai kepada tingkat tapak,” katanya.
Bambang juga berharap bahwa tema Pemulihan DAS pada Bakohumas kali ini dapat menjadi jembatan sinergitas antar K/L dalam implementasi pemulihan DAS, yang saat ini ditekankan bukan hanya menanam pohon tetapi juga membangun hutan.
Penekanan ini karena didorong oleh keprihatinan kita bahwa masih mengalami banyak bencana hidroorologis (banjir, tanah longsor, dan kekeringan) meskipun upaya RHL terus dilakukan.
Sejalan dengan hal tersebut Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama menjelaskan bahwa selama periode tahun 2015-2017 Pemerintah telah melakukan kegiatan RHL pada total wilayah seluas 77.032 hektare.
Namun kegiatan ini masih sangat kurang dan harus dilakukan langkah koreksi dengan peningkatan secara signifikan kegiatan RHL mengingat total lahan kritis yang ada di Indonesia sudah mencapai 14,01 juta hektare.
“Mulai tahun 2019 dilakukan langkah koreksi, yaitu luasan RHL diperluas 10x lipat yaitu menjadi 207.000 Ha, dan akan terfokus pada 15 DAS prioritas, 15 danau prioritas, 65 Dam/bendungan, dan daerah-daerah rawan bencana. Jadi tidak tersebar merata, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Putera.
Peningkatan luasan RHL di tahun 2019 diharapkan akan berlanjut atau ditingkatkan sesuai masterplan yang sedang disiapkan KLHK untuk periode 2020-2030.
Ditkankan juga oleh Putera bahwa keberhasilan rehabilitasi lahan kritis tidak serta-merta dapat menghilangkan bencana hidroorolgis khususnya banjir. Karena beragam dan kompleksnya penyebab banjir, maka solusi permanennya ialah diatasinya semua penyebab banjir secara simultan.
Pada periode tahun 2015-2017 selain telah dilakukan kegiatan RHL pada wilayah seluas 77.032 Ha, juga telah dilakukan pembuatan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) yaitu gully plug sebanyak 9.154 unit, dam penahan sebanyak 4.065 unit yang ditujukan untuk menangkap sedimentasi, serta sumur resapan sebanyak 10.615 unit.
Selain itu juga ada kegiatan yang mendorong pelibatan peran masyarakat dalam memperbaiki lahan kritis dan peningkatan kesejahteraan dalam bentuk pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 6.331 unit dengan jumlah bibit yang diproduksi sebanyak 158.270 batang atau equivalent 189.924 Ha, serta pembagian bibit produktif sebanyak 136.553.752 batang dari persemaian permanen.
Kemudian untuk meningkatkan keberhasilan RHL dilakukan Corective Actionya berupa Perencanaan pada (t-1). Jadi kegiatan RHL 2019 selesai direncanakan 2018.
Dengan demikian awal 2019 sudah mulai eksekusi kegiatan. Peningkatan porsi sumberdaya pemeliharaan pasca penanaman pun menjadi hal yang penting dikoreksi.
Selanjutnya kegiatan RHL akan diutamakan pada areal-areal yang telah ada pemangkunya seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Taman Nasional (TN), atau Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) agar pemeliharaan hasil RHL ada yang bertanggung-jawab.
Selain itu peningkatan pengawasan dan monitoring sejak perencanaan dengan pemanfaatan teknologi dan melibatkan konsultas pengawas independen akan dilakukan.
Penggunaan teknologi informasi didorong, setiap polygon RHL akan memiliki identitas barcode, data lengkapnya ada di database dan dapat diakses melalui Android. Ini juga upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Kemudian juga dengan pelibatan masyarakat sejak awal, yaitu sejak tahap prakondisi, pendampingan, kebebasan memilih jenis tanaman (manfaat ekologi dan ekonomi) untuk lahan agroforestry (untuk areal yang dibawah okupasi).
Diutamakan tanaman jenis buah2an, karena jika tanaman kayu2 saja maka rawan ditebang jika sudah cukup umur sebagai kayu pertukangan, kalo jenis buah-buahan cenderung dipelihara pohonnya karena akan diambil hasil buahnya.
Selanjutnya juga dilakukan perubahan berupa penyatuan pekerjaan penanaman dan pembuatan bibit dalam satu paket kontrak dan juga perubahan-perubahan pada beberapa peraturan/regulasi.
Kegiatan Forum Tematik Bakohumas ini dihadiri oleh sekitar 85 orang dari seluruh bagian humas K/L. Dari Kominfo diwakili oleh Siti Meiningsih, Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi.
Berita: Mh | Foto: Istimewa