KLHK dan Polda Aceh Bakal usut Tuntas Kematian Gajah Bunta
Banda Aceh |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Aceh bakal mengusut tuntas kasus kematian gajah Bunta yang terjadi pada Sabtu (9/6) lalu.
Disamping itu, pernyataan komitmen yang kuat juga datang dari Gubernur Aceh yang mendukung penuh proses penegakan hukum kasus ini, sehingga diharapkan dapat membongkar jaringan perburuan liar gajah dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menanggapi soal kematian gajah jinak berumur 27 tahun itu.
“Adapun kematian Bunta diduga akibat adanya racun di dalam tubuhnya,” ujar Dirjen Wiratno dalam siaran persnya, Kamis (14/6).
Gajah Bunta yang ditempatkan di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi Aceh Timur, saat mati diketahui oleh pawang bernama Saifudin.
Menurut Wiratno, sewaktu Saifudin akan memandikan Bunta dirinya mendapati gajah itu dalam kondisi gading telah hilang sebelah, dengan cara dibelah pada bagian pipi.
Selanjutnya Saifudin segera melapor kepada Ketua CRU, juga melaporkan hal tersebut ke Kepala Balai KSDA Aceh dan Polsek Serbajadi.
Selanjutnya Kepala Balai KSDA Aceh berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, serta menugaskan Tim Dokter Hewan, untuk membantu penyidik melakukan nekropsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Aceh Sapto Aji Prabowo menjelaskan, berdasarkan hasil nekropsi pada Minggu (10/6), kematian Bunta sendiri diperkirakan karena diracun.
“Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sisa mangga dan pisang yang diduga diberi racun di lokasi kejadian”, jelas Sapto Aji Prabowo.
Ditambahkannya, Tim dokter hewan BKSDA Aceh mengambil sampel hati, jantung, usus, limpa serta kotoran, untuk mengetahui penyebab pasti kematian (causa of death).
CRU Serbajadi merupakan satu dari tujuh CRU yang ada di seluruh Aceh. Enam CRU lainnya adalah CRU Cot Girek, Aceh Utara; CRU Mila, Pidie; CRU Peusangan, Bener Meriah; CRU Sampoiniet, Aceh Jaya; CRU Alue Kuyun, Aceh Barat dan CRU Trumon, Aceh Selatan.
Pengelolaan CRU Trumon bekerjasama dengan USAID Lestari, dan CRU Sampoiniet bekerjasama dengan PT Astra Agro Lestari, sedangkan lima CRU lainnya didukung oleh Pemerintah Aceh sebagai bentuk kontribusi dalam mitigasi konflik satwa, khususnya gajah.
Dukungan ini dalam bentuk penyediaan pakan gajah, fasilitasi kebutuhan koordinator, dan asisten mahout, serta bahan mitigasi, sedangkan untuk respon konflik berupa penggiringan dan kebutuhan mahout, merupakan tanggungjawab Balai KSDA Aceh.
Selain CRU, terdapat Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sare, yang dikelola Balai KSDA Aceh, untuk membantu konflik satwa gajah dengan manusia di seluruh Aceh, yang tidak dapat hanya diatasi oleh CRU.
Berita: Machfud | Foto: Istimewa