July 27, 2024

Kepala Badan POM Siapkan 3 Strategi Berantas Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat

Jakarta |
Badan Pemeriksa Obat dan makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) pada Jumat (26/1), secara khusus mengundang beberapa kementerian atau lembaga terkait untuk membahas program dan kegiatan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.

Pertemuan pembahasan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Oktober 2017 silam, guna melindungi masyarakat dari obat ilegal dan penyalahgunaan obat. Menurut presiden, aksi tersebut akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama.

Beberapa kementerian yang disertakan dalam pembahasan diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada kesempatan itu Kepala Badan POM RI Penny K Lukito menyampaikan, bahwa Aksi Nasional dijalankan melalui 3 strategi, yaitu Strategi Pencegahan, Strategi Deteksi, Dan Strategi Respon.

“Strategi Pencegahan dilakukan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya obat ilegal dan penyalahgunaan obat,” ungkap Kepala Badan POM

Kemudian Strategi Deteksi, lanjut Penny, dilakukan melalui intensifikasi pengawasan berbasis risiko, perkuatan regulasi pengawasan, dan perkuatan manajemen dan utilisasi data.

“Dengan tujuan untuk mendeteksi penyebab kebocoran, penyimpangan bahan baku atau obat di sarana legal ke sarana ilegal,” jelasnya.

Terakhir, Strategi Respon dilakukan melalui pemetaan rawan kasus, penegakan operasi penindakan, serta perkuatan infrastruktur penegakan hukum, antara lain mobil penyidikan dan mobil insinerator yang akan dibagikan ke BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM Penny K Lukito menggarisbawahi, ketiga strategi ini tidak lepas dari perkuatan kerja sama lintas sektor dengan dibentuknya forum koordinasi untuk mensinergikan tindak lanjut melalui program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh setiap Stakeholders.

Hasil dan atau perkembangan dari pelaksanaan program dan kegiatan ini, sambung Penny, nantinya akan dilaporkan kepada presiden secara berkala.

“Melalui forum koordinasi lintas sektor pada hari ini, diharapkan Aksi Nasional dapat berjalan secara berkesinambungan dan sinergis. Sehingga tidak ada lagi peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Indonesia,” tutur Penny.

Diakui Penny, dirinya tentu menyadari hal ini membutuhkan waktu, komitmen yang tinggi, serta kerja cerdas dari semua pihak. “Semua yang kita lakukan saat ini adalah untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Indonesia,” imbuh Kepala Badan POM.

Sebelum aksi dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Badan POM sudah lebih dulu aktif melakukan kegiatan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

Diantaranya melalui Operasi Gabungan Nasional pada 5 September 2017 silam, dimana Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin bersama Tim Khusus ‘Bekantan’ Polresta Banjarmasin berhasil menemukan 7.020.000 butir tablet Carnophen 4.229.000 butir tablet Trihexyphenidyl  dan 149.600 butir kapsul Tramadol yang ditafsir bernilai Rp118,3 miliar.

Selain itu BBPOM di Medan bersama Satuan Narkoba Polresta Medan juga menemukan peredaran 1.638 butir tablet PCC dan 1.170 butir tablet Tramadol di Kota Medan, dengan modus menggunakan sarana legal (apotek) sebagai jalur peredaran.

Sampai saat ini, kedua kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga aksi dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Badan POM semakin giat melakukan pengawasan dan penindakan bersama lintas sektor terkait.

Salah satunya di Mamuju, Balai POM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menyita 14.000 butir kapsul Tramadol dan 165.000 butir tablet Trihexyphenidyl di sarana ilegal.

Kemudian BBPOM di Semarang berkoordinasi dengan pihak Bandara Ahmad Yani Semarang berhasil menemukan 99.800 butir tablet Carnophen yang akan dikirim ke Sampit, Kalimantan Tengah.

Hasil temuan ini merupakan salah satu bukti respon positif dan komitmen yang kuat dari lintas sektor dalam memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.