Kemenkum Banten Siap Dukung Pelatihan Paralegal Serentak
Serang – Semangat pembaruan layanan hukum terus digelorakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten.
Melalui kerja kolektif tim Posbankum, lembaga ini berhasil mencapai 73,32 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdeskel) dan kini fokus mempercepat capaian menuju 100 persen.
Pencapaian ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, saat menghadiri kegiatan Teknis Pengisian Database Posbankum yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, Senin (27/10).
“Kami selalu berupaya menjaga semangat tim di lapangan. Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Pagar.
Ia menambahkan, Kanwil Banten tengah menyiapkan strategi percepatan pembentukan melalui terapi kebijakan dan audiensi langsung dengan wilayah yang masih tertinggal dalam realisasi Posbankum.
Kegiatan virtual ini juga menjadi ruang interaktif antara penyuluh hukum Kemenkumham Banten dan tim BPHN untuk membahas teknis pelatihan paralegal serentak yang akan segera dilaksanakan.
Perwakilan BPHN, Habibi, menegaskan bahwa pelatihan dapat dilakukan tanpa harus menunggu pembentukan Posbankum mencapai 100 persen.
“Yang penting, pelatihan bisa segera diberikan kepada daerah yang sudah siap, agar kapasitas paralegal meningkat dan Posbankum bisa segera berfungsi optimal,” ujarnya.
Pendampingan teknis ini diharapkan mampu mempercepat upaya Kanwil Kemenkumham Banten dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

