Kejari Jaktim Musnahkan 4 Kg Narkotika dan 12 Senpi
Jakarta |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan pemusnahan barang bukti 4 kg lebih narkotika dan 12 pucuk senjata api (senpi) di halaman Kantor Kejari Jakarta Timur yang terletak di Jalan Bekasi Timur Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (19/10).
Pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum itu merupakan program rutin Kejari Jaktim dari kasus periode Juli 2016 hingga Mei 2017.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar meliputi narkotika dan psikotropika dari 491 perkara berupa ganja 3,5 Kg dari 96 perkara, sabu 878,7 gram dari 389 perkara dan pill ekstasi 30,2 gram atau 110 butir dari 6 perkara.
Sedangkan rincian senjata tajam 62 bilah dari 57 perkara, dan senjata api (Senpi) 12 Pucuk dari 12 perkara. Di samping itu barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan 50.000 sebanyak 973 lembar dari 3 perkara juga dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari) Teuku Rahman menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penanganan kasus yang telah dilakukan penyidikan serta pemutusan secara inkrah.
“Jadi ini merupakan kegiatan rutin Kejari Jakarta Timur setahun sekali. Selain itu juga untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari,” tuturnya.
Dijelaskan oleh Kajari Jaktim, dengan tingkat kepadatan penduduk di Jakarta Timur memang memiliki kerawanan terjadinya tindak pidana yang cukup tinggi. Sebut saja kasus tawuran dan kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Jakarta Timur.
“Kasus narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada tawuran itu banyak golok-golok itu. Dengan ini kita bersama Pak Wali dan Fokopimko lainnya akan terus lakukan penindakan tegas,” tandasnya.
Saat pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana.
Wali Kota Bambang sangat mengapresiasi pemusnahan sejumlah barang bukti perkara pidana umum ini, dan berharap Jakarta Timur bebas dari berbagai kasus Kamtibmas yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan ketertiban wilayah terutama dalam memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Wali Kota berharap agar masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan untuk mencegah tindak kejahatan. “Kalau ada tindak pidana harus segera laporkan ke aparat,” pungkasnya.
Berita: Pri | Foto: Istimewa/Pri