Keadilan yang Menyembuhkan: Kisah Perdamaian di Ruang Sidang PN Amlapura
Amlapura – Ruang sidang PN Amlapura siang itu terasa berbeda. Di tengah kesunyian dan tatapan tegang, seorang pemuda bernama I K E berdiri menunduk di hadapan majelis hakim.
Di depannya, anak korban yang sempat menjadi lawannya dalam perkelahian kelam Juli lalu duduk dengan tatapan yang mulai melunak.
Dikutip portal dandapala, Rabu (29/10), bukan kebencian yang tersisa, melainkan penyesalan dan keinginan untuk berdamai.
Kasus ini bermula dari salah paham di Jalan Veteran, Amlapura. I K E, yang tengah memanggil sepupunya, disangka menantang berkelahi.
Perselisihan pun pecah, dan dalam kepanikan serta pengaruh alkohol, ia menusukkan pisau ke perut korban. Luka itu membuat korban harus dirawat selama seminggu dengan biaya lebih dari Rp100 juta.
Namun di ruang sidang, cerita berubah arah. Hakim menasihati, kedua pihak membuka hati, dan permintaan maaf pun disampaikan.
Terdakwa menyerahkan santunan Rp40 juta, bukan untuk menebus dosa, melainkan untuk memulihkan luka dan menjaga perdamaian.
Majelis hakim menyambut langkah itu sebagai wujud keadilan yang memulihkan keadilan yang menuntun masyarakat kembali pada harmoni, bukan dendam. (Gate 13/Foto: Ist./dandapala)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

