Kapolres Lampung Utara Luncurkan Program Rumah Aman Anak dan Wanita
Lampung Utara |
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara (Lampura) AKBP Eka Mulyana SIK, Minggu (19/11), meluncurkan Program Rumah Aman Anak dan Wanita (Rumawan).
Terobosan terbaru Kapolres Lampung Utara tersebut tersebut dibuat guna mengantisipasi maraknya fenomena kejahatan seksual terhadap anak dan wanita, khususnya di wilayah Lampung Utara.
Kapolres Lampura Eka Mulyana mengatakan, Program Rumawan diluncurkan lantaran aksi kejahatan seksual terhadap anak dan wanita makin menonjol. “Dan sekarang sudah ada beberapa tempat yang sudah dijadikan Rumawan,” sebut Eka.
Dilansir laman tribratanews.polri.go.id, Rumawan merupakan rumah warga di satu desa atau kelurahan yang dijadikan tempat untuk melindungi anak-anak dan wanita dari kejahatan yang terjadi secara seketika.
Menurut Eka Mulyana, program yang mengedepankan peran anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tersebut, untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat.
“Dimana peran Bhabinkamtimbas ini penting, mengingat keberadaan polsek dan pos polisi masih kurang. Sedangkan kejahatan bisa terjadi kapan saja,” ungkapnya.
AKBP Eka Mulyana menjelaskan, ketika kejahatan itu terjadi pada anak-anak dan wanita, saat itu tidak ada polisi, mereka bisa langsung masuk ke dalam rumah tersebut. Kemudian pemilik rumah memberikan bantuan perlindungan, dengan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas.
“Nantinya anggota itulah yang akan membantu. Karena yang dekat dengan masyarakat adalah mereka (Bhabinkamtibmas),” papar Eka.
Dijelaskan juga oleh Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengenai jumlah Rumawan di tiap desa ataupun kelurahan, setidaknya minimal ada 5 rumah warga. Dan itu bukanlah polres yang menentukan, namun pemiiknya sendiri yang bersedia untuk dijadikan Rumawan.
“Tidak ada spesifikasi khusus, hanya saja rumah tersebut tiap harinya selalu berpenghuni, sehingga jika ada yang melapor, langsung diterima,” kata AKBP Eka Mulyana.
Selanjutnya, usai diluncurkannya Program Rumawan tersebut, akan dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah–sekolah, mulai dari SD hingga SMA.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/tribratanews.polri.go.id