Kapolda Bali Gelar Jumat Curhat di Pendopo Puri Denbencingah Klungkung
Denpasar, Patroli-
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat yang di laksanakan di Pendopo Puri Denbencingah Semarapura, Klungkung, Bali, Jumat (12/5).
Kapolda Bali didampingi oleh Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Dir Lantas, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Bali, Kapolres Klungkung, serta Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam sambutannya memaparkan tentang situasi situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah Bali beberapa tahun belakangan ini yang mengalami beberapa kemajuan dan perubahan.
Ia juga menjelaskan selama memimpin Polda Bali selalu melaksanakan survei setiap bulan guna mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas.
“Polda Bali selama dalam kepemimpinan saya akan trus melaksanakan survei setiap bulan disetiap jajaran guna mengetahui apa saja masalah yang ada di daerah, agar kami dari Kepolisian bisa segera menanganinya sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman di wilayah Bali,” ujar Putu Jayan.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang diawali pertanyaan dari Samsul Hadi yang mewakili Forum Majelis Ulama Indonesia (MUI), salah satunya apakah turis yang berada di Bali sebelum mengendarai sepeda motor di jalan raya sudah diinformasikan tentang aturan hukum yang berlaku di Bali.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda Bali menjawab bahwa para petugas kepolisian di lapangan sudah mengingatkan kepada para pemilik rental sepeda motor agar memberi edukasi kepada para turis yang ingin menyewa.
“Kami juga memerintahkan kepada rental-rental sepeda motor agar memberikan penegasan terkait syarat mengendarai sepeda motor sebelum diijinkan untuk disewakan,” tegasnya.
Selanjutnya pertanyaan datang dari Wayan Ardana terkait Polisi Banjar. Dirinya mengaku belum memahami secara jelas bagaimana konsep dari Polisi Banjar yang diterapkan di wilayah hukum Bali.
“Apakah itu dari masing-masing Banjar atau dari masing-masing Desa Adat dan apakah kami diberi hak untuk mengambil tindakan jika suatu hal yang tidak sesuai dengan aturan Desa?,” tanya Wayan.
Kapolda Bali dengan sigap menjawab, bahwa para Polisi Banjar sebetulnya anggota Polri juga yang tinggal di wilayah Banjar ditempat dimana ia ditugaskan. Kemudian dibuatkan surat perintah khusus, disamping menjalankan tugas sehari-hari anggota Polri tadi juga melaksanakan tugas sebagai Polisi Banjar.
“Polisi Banjar tersebut nantinya akan bertugas membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Banjar, termasuk mendata warga-warga baru yang tinggal di wilayah tersebut. Pada intinya tugas Polisi Banjar tersebut sama dengan fungsi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa,” terangnya.
Setelah usai sesi tanya jawab, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memberikan cindera mata kepada para peserta yang hadir dan melakukan foto bersama.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.