Kabupaten/KotaPeristiwa

Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalani Hari Pertama Tes SKD Seleksi CPNS 2019-202

Samarinda |
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (1/2) menjalani hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020.

Kegiatan diawali dengan pembukaan segel ruangan server dan ruangan Tes SKD, yang disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Subbagian KP, TU dan RT dan Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Selain itu juga turut disaksikan oleh 2 orang perwakilan peserta CPNS atas nama Marthley NP Hariandja dan Galih Ramantika.

Proses pelaksanaan tes yang dilaksanakan di Aula Belakang Kanwil Kemenkumham Kaltim, juga dipantau langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Nur Ichwan, yang juga menjadi Ketua Panitia Daerah Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019.

Pada kesempatan itu, Nur Ichwan yang juga selaku Koordinator SKD Computer Assisted Test (CAT) memberikan arahan pada peserta yang akan melakukan tes.

Pria yang akrab disapa Pak Iwenk itu menyampaikan agar peserta dapat menggunakan waktu pengerjaan secara efektif dan efisien, sehingga hasil yang didapatkan lebih maksimal.

Kepada awak media, Nur Ichwan menyampaikan bahwa pelaksanaan tes SKD CAT di hari pertama ini merupakan tahapan untuk pelamar yang berijasah Non Sekolah Lanjutan Tingkat Akhir (SLTA) .

“Dan merupakan seleksi lanjutan yang dilakukan setelah verifikasi berkas asli yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada bulan Desember 2019 yang lalu,” ujarnya.

Sejak pagi para peserta seleksi CPNS telah memadati area lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, peserta seleksi Tes CAT mulai berdatangan sejak pukul 06.30 WITA.

Dijelaskan oleh Nur Ichwan, ada sekitar 215 peserta CPNS yang hadir pada sesi pertama untuk ikuti tes seleksi SKD berbasis komputer.

“Total jumlah peserta Total 1.075 NON SLTA, hadir 915, tidak hadir 160. Pelaksanaan terbagi dalam 5 sesi per harinya. SKD CAT dilaksanakan selama 6 hari, mulai tanggal 1 sampai dengan 6 Februari 2020,” terangnya.

Kadiv Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Kaltim itu juga menegaskan, bahwa selama pelaksanaan tes SKD CAT tidak dipungut biaya sepeserpun dan tentunya Pasti Bebas dari KKN.

“Bila ada yang menawarkan diri untuk bisa meloloskan tes CAT, jangan percaya atau bila perlu segera laporkan. Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dengan hasil akhir adalah yang terbaik,” tegasnya.  

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.