Hukum

Jampidus Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus PT GI

Jakarta |
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empa) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, keempat saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka AW, SA, AB, ES, dan SS.

”M selaku Vice President Acquisition and Aircraft Management, BSA selaku Komisaris Independen, FF selaku Direktur Layanan, dan KPS selaku Financial Analyst for Route Probability, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara tahun 2011 sampai dengan tahun 2021,” ujarnya.

Menurut Sumedana pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

”Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) antara lain dengan menerapkan 3M,” tutupnya.

Berita: gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.