Jampidmil Kejagung Gelar Pertemuan dengan Dankormar TNI AL
Jakarta |
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengunjungi Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.
Pertemuan itu dilakukan di Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar) di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/5) lalu.
Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, karena kedatangannya bersama jajaran telah diterima dengan baik.
”Terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Komando Korps Marinir,” ucap Jampidmil, dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (12/5).
Pada kesempatan itu Anwar Saadi menyampaikan tugas dan fungsi (tusi) Jampidmil, salah satunya tentang pembentukan Jampidmil berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan melalui Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 1 Tahun 2021.
Sementara itu, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Jampidmil beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Mako Kormar.
Dikesempatan yang sama, Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto juga memperkenalkan seluruh pejabat pendamping Dankormar.
Dalam kunjungan tersebut, Jampidmil didampingi oleh Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dan tiga orang staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sedangkan Dankormar didampingi oleh Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, Asisten Intelijen (Asintel) Dankormar, Asisten Personel (Aspers) Dankormar, Kepala Dinas Hukum Korps Marinir (Kadiskum Kormar), serta Kepala Dinas Provos Korps Marinir (Kadisprov Kormar).
Berita: Mh/Gate 13 | Foto: Ist.