Jadi Tuan Rumah Puncak KTT G20, Kemendagri Dorong Percepatan Penanganan Sampah di Bali
Denpasar |
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendampingan dalam rangka percepatan penanganan sampah di Bali. Langkah ini penting, mengingat Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, sampah telah menjadi salah satu isu global, termasuk menjadi persoalan di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, dan tempat penyelenggaraan kegiatan internasional.
”Pemerintah ingin menuntaskan persoalan sampah yang ada di Bali,” kata Sang Made Mahendra Jaya, saat ditemui disela-sela kunjungan kerja (kunker)nya di Denpasar, Bali, Kamis (24/2).
Menurut mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali itu, penanganan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Mahendra berkunjung ke beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Denpasar yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle (3R) dalam mengelola sampah.
Disebutkannya keberadaan TPS3R bagus dan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam menuntaskan persoalan sampah. Masyarakat telah melihat bahwa sampah merupakan sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis.
”Untuk itu perlu terus dilakukan pendampingan untuk peningkatan pengelolaan dan produk yang dihasilkan sehingga TPS3R benar-benar dapat mandiri, selanjutnya yang bagus direplikasi di tempat lain, sehingga beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tak terlalu banyak,” ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 89 itu.
Sedangkan dilain sisi, Mahendra menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengelola sampah, seperti paradigma masyarakat dalam melihat sampah dan kesadaran masyarakat mulai di tingkat rumah.
”Idealnya sedari awal sudah melakukan pemilahan sampah sesuai katagorinya, misalnya organik dan non organik. Pemilahan itu dapat memudahkan pengelolaan sampah di TPS3R,” ucap Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum itu.
Karena itu, sambung Mahendra, Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Mahendra berharap, nantinya penanganan sampah di Bali dapat tuntas dan menjadi contoh penanganan sampah secara nasional.
Saat melakukan kunker ke Bali, tampak Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya bersama jajaran tim sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), serta Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.