Hadiri Sidang Paripurna, Sekda Depok Ajak Wartawan Pantau Pengerjaan Paving Blok Kantor DPRD
Depok |
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Depok menggelas Sidang Paripurna guna membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Tata Tertib (Rapertatib) Anggota DPRD Kota Depok, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Depok, Jawa Barat, Rabu (8/1).
Pada kesempatan itu tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Hardiono, yang sempat meninjau hasil pengerjaan yang berada di parkiran area kantor DPRD Kota Depok.
Hardiono bahkan sempat menyapa para wartawan yang yang sedang berada di taman perpustakaan dan lobi gedung kantor wakil rakyat tersebut.
Kepada awak media, Sekda Hardiono menyampaikan harapannya menyangkut jalannya sidang Paripurna yang membahas Raperda, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Legislatif (Banleg) pada masa sidang pertama.
Menurutnya rapat paripurna kali ini diantaranya membahas Perda DPRD, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat diperbaharui yang merupakan usulan dari DPRD sendiri.
“Serta kawasan tanpa rokok yang di usulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok serta mengenai Raperda retribusi dari Dinas Perhubungan,” jelas Hardiono.
Disebutkan oleh Hardiono, soal pengerjaan paving blok yang di DPRD dirinya mengajak awak media ikut memonitoring atau memantau proses pengerjaannya.
“Pekerjaannya dilaksanakan malam hari, kalau siang tidak ada, saya minta rekan-rekan media ikut membantu mantau pekerjaan,” imbuhnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa