Politik

Gubernur-Wagub Pilihan Pilkada Serentak 2018 Dilantik di Istana Negara

Jakarta |
Sebanyak 9 pasangan gubernur dan wakil gubernur (wagub) hasil pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 27 Juni lalu dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, dengan diawali penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) kepada masing-masing Gubernur dan Wakil Gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/9) pagi.

Petikan Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi yang didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya presiden bersama wakil presiden diikuti oleh para gubernur dan wagub melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpah jabatan adalah Gubernur Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalimantan Barat), Ali Mazi dan Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara), Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua), Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Jawa Barat), Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Sumatra Utara), Viktor B Laiskodat dan Josef Nae Soi (Nusa Tenggara Timur), Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen (Jawa Tengah), Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali).

Para pasangan gubernur dan wagub dilantik dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018. Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Sementara itu, dengan sudah dilantiknya 9 pasangan gubernur dan wagub pada hari itu, maka kepala daerah yang belum dilantik masih menyisakan Jawa Timur, Lampung, Riau, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Selatan, Maluku, dan Kalimantan Timur.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.