Dituding Bobol 200 Miliar, BPD Bali Pastikan Dana Masyarakat Aman
Denpasar |
Ditengah ramainya berita bencana potensi meletusnya Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali juga dihebohkan kasus dugaan pembobolan dana Rp 200 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang terus mencuat.
Kasus dugaan kredit macet 200 M terungkap atas temuan ketidakwajaran pencairan dana kredit kepada dua kreditur, yaitu PT Karya Cipta Putra Pratama (KCPP) senilai Rp 150 miliar pada tahun 2013, dan PT Hakadikon Beton Prtama senilai Rp 42 miliar. Diketahui pemilik PT KCPP dan PT Hakadikon adalah orang yang sama, dengan inisial HS.
Pencairan terjadi menjelang suksesi. Selain proses pencairan yang dianggap tidak wajar dan super cepat, juga penyerahan obyek agunan yang tidak sesuai dengan nilai kredit. Obyek yang diajukan sebagai agunan yang terletak di sekitar Jalan Raya Tuban, Badung merupakan tanah sewa.
Hebohnya berita pembobolan Bank BPD Bali sebesar Rp 200 miliar sempat disinggung oleh Anggota DPD RI asal Bali Gede Pasek Suardika dalam akun Facebook miliknya dan menjadi viral.
Dalam postingan Facebook yang diunggah pada hari Senin 4 Desember 2017, Pasek menulis, “BPD Bali Dibobol Rp 200 M..?????
Pagi-pagi baca halaman 4 koran Rakyat Merdeka di Jakarta, jujur sangat mengagetkan. Kejaksaan sedang membongkar dugaan pembobolan BPD Bali sebanyak Rp 200 M.
Kalau benar, betapa enaknya oknum pengusaha itu berkolusi dg oknum internal BPD Bali dari me mark up jaminan sampai mendapatkan dana sebesar itu. BPD Bali jelas bank milik masyarakat Bali karena sahamnya milik Pemda seluruh Bali. Dan modal uangnya pun berasal dari APBD sejak dulu maupun saat penambahan saham. Penabungnya pun mayoritas masyarakat Bali. Semoga saja tidak ada keterlibatan oknum eksekutif dalam pembobolan uang rakyat Bali tersebut,” tulis Pasek.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan CSR BPD Bali Anak Agung Made Agung mengeluarkan keterangan resmi pada Selasa 5 Desember 2017 terkait kondisi terakhir BPD Bali.
Menurut Agung, upaya-upaya penyelesaian terhadap kredit-kredit non lancar dilakukan dengan penagihan, restrukturisasi kredit, penjualan agunan dibawah tangan, dan lelang agunan.
“Khusus untuk kredit macet PT KCPP tujuan kredit untuk pembangunan hotel, dimana saat ini hotel sudah beroperasi. Proses awal pengajuan kredit PT KCPP dilakukan pada awal Agustus 2014 dan pencairan kredit bertahap, terakhir tanggal 23 Januari 2015,” ujar Kabag Humas dan CSR BPD Bali itu.
Pada saat ini, lanjut Agung, hotel tersebut sedang dalam pengurusan dan pemberesan oleh pihak kurator karena dalam posisi pailit sesuai Putusan Nomor 10/PKPU/2015/PN.NIAGA.SBY tanggal 15 Agustus 2016.
“Sedangkan untuk kredit PT HBP, proses awal permohonan kredit pada Januari 2012 dan pencairan kredit bertahap, terakhir tanggal 15 April 2013,” katanya.
Diungkapkan oleh Agung, penyelesaian kredit telah dilakukan dengan dua kali lelang sehingga sisa pokok kredit menjadi sebesar Rp 29,8 Miliar dan saat ini sedang dilakukan proses untuk lelang berikutnya.
Agung menggarisbawahi, penyaluran kredit atas kedua debitur tersebut diatas, telah memenuhi prosedur internal Bank BPD Bali dan tidak ada pembobolan. “Kami pastikan bahwa dana masyarakat aman di Bank BPD Bali,” pungkasnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja BPD Bali tidak bermasalah, walaupun adanya pemberitaan mengenai pembobolan Rp 200 miliar tersebut.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah, Rabu (6/12), mengatakan sama sekali tidak ada pembobolan uang nasabah di BPD Bali. Namun, diakuinya BPD Bali memang mengalami kredit macet sebesar Rp 179 miliar dari 2 debitur yang telah dinyatakan pailit.
Menurut Hizbullah, walaupun itu kredit macet namun pihak Bank sudah mengakui itu merupakan kerugian sejak lama dan tidak ada masalah.
Hotel yang dijadikan agunan sedang ditangani oleh kurator. Nilainya Rp 200 miliar, ketika sudah selesai dilelang nanti akan diserahkan kepada BPD Bali.
“Sekarang sedang masuk tahap pelelangan, jika berhasil terjual maka itu balik lagi menjadi keuntungan untuk bank ini,” sebut Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara itu.
Hizbullah menyayangkan jika pemberitaan mengenai pembobolan BPD Bali akan menurunkan integritas bank ini, padahal kinerjanya menurut OJK terhitung bagus.
Diakui oleh Hizbullah, kinerja bank tidak ada masalah. Justru yang masalah ada pada manajemennya. “Kami siap mengawal dan mendampingi banknya, jangan sampai kalah dengan BPD lain,” pungkasnya.
Berita: Sigit| Foto: Istimewa/Ilustrasi