Pemerintah

Dirjen Wasdig Kementerian Komdigi Minta Masyarakat Waspada Judi Online Penipuan Permintaan Data Pribadi

Jakarta – Pemerintah terus gencar melakukan pemberantasan judi online melalui kolaborasi antar kementerian atau lembaga.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki peran penting sebagai pihak yang bertugas mengawasi ruang digital agar terbebas dari konten judi online.

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kementerian Komdigi sudah melakukan pemutusan akses terhadap 1,3 juta konten terkait judi online.

Namun, upaya pemerintah dalam memberantas judi online dimanfaatkan oleh sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Kementerian Komdigi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat terkait judi online.

“Masyarakat harus waspada jika ada yang mengaku dari Komdigi, kami tidak pernah meminta data pribadi terkait judi online,” kata Dirjen Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Hal tersebut menanggapi adanya laporan dari sebuah instansi yang menerima telepon dari seseorang yang mengaku pegawai Kementerian Komdigi dan meminta data pribadi pemain judi online di instansi tersebut.

Selain itu, terdapat juga laporan dari masyarakat yang menerima telepon serupa dan dituduh menjadi pemain judi online oleh penelepon.

Dirjen Wasdig menegaskan Kementerian Komdigi memiliki kewenangan untuk memutus akses konten ilegal di ruang digital, termasuk konten judi online.

Sedangkan upaya penindakan hukum dan pemblokiran rekening atau dompet digital terkait judi online dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi kepolisian, PPATK, BI, dan OJK.

“Kewenangan Kementerian Komdigi sebatas melakukan pemutusan akses konten judi online,” tuturnya.

Dirjen Alexander Sabar juga meminta masyarakat untuk melihat pemain judi online sebagai korban yang perlu dibantu untuk sembuh dari kecanduan judi online.

“Pemain judi online itu korban, perlu dibantu, bandarnya yang melakukan kejahatan,” ujarnya.

Dirjen Wasdig mengatakan Kementerian Komdigi juga terus melakukan upaya untuk melakukan literasi digital dan edukasi bahaya judi online kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading