Cegah Intimidasi ke Pemilih, Polri Antisipasi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri
Jakarta |
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gencar mengantisipasi potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri dan berkomitmen untuk mencegah intimidasi selama proses pemungutan suara.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengingatkan Satuan Tugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (Satgas PAM TPSLN) Polri untuk mengawasi rawannya surat suara.
“Saat hari H pencoblosan teman-teman sudah tahu, paling rawan adalah surat suara, kapan surat suara itu dicoblos, titik pencoblosan itu harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia,” kata Krishna dalam sambutannya di Garuda Hall, Pusat Misi Internasional Divhubinter Polri, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (29/1).
Ia juga menyoroti kebutuhan untuk memastikan ketertiban dan mengawasi segala potensi keributan yang mungkin timbul selama Pemilu di wilayah luar negeri.
“Jadi dijaga betul supaya tidak ada intimidasi, kemudian teman-teman harus mengawasi lainnya dan segala hal-hal kecil keributan yang muncul,” tegasnya.
Menurut Krishna, upaya ini merupakan bagian dari persiapan Polri yang melibatkan 95 personel dalam Satgas PAM TPSLN yang akan ditempatkan di 12 wilayah luar negeri.
Dengan fokus pada pencegahan kerawanan dan intimidasi, Polri bertekad menjalankan pengamanan Pemilu 2024 dengan baik di luar negeri demi terciptanya proses demokratis yang adil dan aman.
“Teman-teman, surat suara ada kerawanan sendiri. Jadi surat suara fokus surat suara, ini jangan sampai surat suara ini menimbulkan masalah dan menjadi bahan bakar, bagi ujung-ujungnya sengketa pemilu. Jadi sengketa pemilu setiap 5 tahun selalu ada, akan dibawa ke Jakarta diajukan ke MK,” tuturnya.
“Tapi kalau sengketa pemilu itu bahan bakarnya ada di wilayah rekan-rekan, itu menjadi kerawanan yang bagi saya ini salah satu ketidakberhasilan kita,” pungkas Irjen Pol Krishna Murti.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist./DivHumas Polri