BSSN-TNI Gelar Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Jakarta |
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Bambang Ismawan, di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta, Kamis (7/9).
Pada kesempatan itu ia mengatakan bahwa dibentuknya BSSN merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional.
“Perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk TNI. Hal ini guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional,” ujar Susilo.
Menurutnya, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN memiliki kewajiban melayani kebutuhan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan Polri.
Ditambahkan oleh Sekretaris Utama BSSN tersebut, bahwa sebagai bentuk keseriusan BSSN melalui BSrE juga telah melakukan asistensi dan penerbitan langsung pada stakeholder.
“Salah satunya aksi percepatan untuk pemenuhan sertifikat elektronik untuk Mabes TNI sebanyak 190 sertifikat elektronik, TNI AD 2.251 sertifikat elektronik, TNI AL 857 sertifikat elektronik dan TNI AU 491 sertifikat elektronik pada medio akhir bulan Agustus 2023,” imbuh YB Susilo Wibowo.
Sementara dalam sambutannya Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mengatakan sebagai salah satu bagian pemerintahan, TNI telah melakukan langkah-langkah perencanaan dan persiapan untuk bisa menyesuaikan dengan kebijakan pimpinan dan menyukseskan program tersebut.
“Dalam penerapan TTE tersertifikasi pada SAKTI, TNI AD telah resmi menggunakan layanan sertifikat elektronik yang disediakan oleh Balai Sertifikasi Elektronik BSSN selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik instansi,” pungkasnya.
Sebelum kegiatan penandatanganan kerja sama, dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang definisi, pengertian serta penggunaan tanda tangan elektronik oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BSrE Abdul Khairul Zaka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro (Karo) Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty Sumakud, dan pejabat di lingkungan Mabes TNI.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.