BP PAUD, Dikmas Aceh dan Kepala SPNF-SKB se Kabupaten/Kota Rakor Sinkronisasi Program Pendidikan
Banda Aceh |
Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Aceh bersama seluruh Kepala Satuan Pendidikan Non Forfal (SPNF) Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Kabupaten/Kota, berencana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka sinkronisasi program atau kegiatan yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Kegiatan rakor yang dipimpin Kepala BP PAUD dan Dikmas Aceh As’ari berlangsung sejak Kamis (7/3) hingga Sabtu (9/3), dan diselenggarakan di kantor BP PAUD dan Dikmas Aceh, di Jalan Tengku Cot Malem Lubuk, Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh.
Acara tersebut dihadiri oleh sebanyak 30 orang peserta, antara lain para Kepala SPNF-SKB dari 18 kabupaten/kota, dengan 4 orang panitia yang terdiri dari penanggungjawab, ketua, dan anggota-anggota.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, BP-PAUD dan Dikmas Aceh sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD, harus mampu memfasilitasi permasalahan terkait yang ada di setiap daerah.
Adapun tugas pokok BP-PAUD dan Dikmas Aceh, yaitu melaksanakan pengembangan model dan pemetaan mutu PAUD dan Dikmas.
Oleh karena itu diharapkan seluruh Kepala SPNF-SKB Kabupaten/Kota untuk mendukung kegiatan program pendidikan di Aceh khususnya, guna kemajuan di masa yang akan datang.
Disamping itu, tujuan digelar rakor antara lain para peserta diharapkan dapat berkoordinasi tentang tata cara pengisian data satuan pendidikan PAUD dan Dikmas yang akan dipetakan mutunya.
Selanjutnya akan disupervisi dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan menuju Akreditasi, dan diharapkan tersedianya Tempat Uji Kompetensi (TUK) di setiap kabupaten/kota.
Saat menghadiri acara, para peserta disuguhkan narasumber daerah yang hadir dengan memaparkan materi bahan ajar (modul), serta sudah disiapkan fasilitas sarana dan prasarana penunjang rakor oleh panitia penyelenggara.
Berita: Machfud | Foto: Istimewa