Politik

Bawaslu dan PPATK Tindak Tegas Panyalahgunaan Dana Kampanye

Palembang |
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan bersikap tegas terhadap penyalahgunaan dana kampanye oleh calon kepala daerah.

Sikap tegas tersebut dibutuhkan dibutuhkan guna mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bebas korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal itu diutarakan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang digagas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/3).

“Bawaslu bersama PPATK akan tegas di dalam melakukan penindakan terhadap calon kepala daerah untuk melaporkan dana kampanye guna mengantisipasi penyalahgunaan dana kampanye,” ujar Fritz.

Ditegaskan oleh Fritz, dalam UU pemilihan ada beberapa hal yang membuat seseorang calon kepala daerah yang bisa didiskualifikasi.

Dia mencontohkan, pasangan calon terbukti memberikan mahar politik, melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum proses pilkada tanpa seizin menteri, melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), serta menerima dana kampanye yang dari yang tidak jelas.

“Undang-Undang mengatur seseorang yang menjadi calon kepela daerah mempunyai rekening khusus dana kampanye yang berisikan laporan awal dana kamapanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, pemasukan dan pengeluaran dana kampanye serta laporan akhir dana kampanye,” paparnya dilansir bawaslu.go.id.

Oleh sebab itu, Fritz menuturkan laporan akhir dana kampanye akan diaudit secara keseluruhan mulai dari awal hingga akhir. Nantinya, laporan itu akan dapat diakses oleh publik.

“Apa yang selama ini terjadi dalam laporan dana kampanye hanya bersifat audit kepatutan saja, fungsi adanya laporan ke publik dan masyarakat dalam laporan dana kampanye akan memberikan kesamaan dan kesetaraan sesama pasangan calon mengenai batasan-batasan pengeluaran dan pemberian dana kampanye,” katanya.

FGD yang diselenggarakan PPATK juga menghadirkan Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae, Herie Purwanto dari KPK, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengusaha Jasa Keuangan (PJK) bank umum dan bank perkreditan di Provinsi Sumatra Selatan.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Bawaslu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.