Anies Ajak Eksekutif-Legislatif Perkuat Kolaborasi
Jakarta |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk bersama mewujudkan visi Pemprov DKI Jakarta, yakni menjadikan Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua, melalui 5 misi pokok.
Hal itu disampaikan Anies saat menghadiri dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan sekaligus pelantikan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/10).
Lima misi pokok yang dimaksud antara lain, pertama adalah menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya. “Dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan,” jelas Anies.
Selanjutnya, menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan dan melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
“Lalu, menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga secara efektif, meritokratis dan berintegritas,” terang Anies.
Kemudian, lanjutnya, menjadikan Jakarta kota yang lestari dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
“Serta, pokok kelima adalah menjadikan Jakarta Ibu Kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinnekaan,” paparnya.
Guna mewujudkan 5 misi pokok tersebut, sambung Anies, amat diperlukan peran anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, terlebih di tengah-tengah gelombang paradigma baru dan perubahan. Sehingga perlu bekerja dengan cermat, terus berinovasi membangun kolaborasi, sinergi secara intensif dalam pelaksanaan pembangunan.
Ditegaskan oleh Anies, bahwa kebijakan umum pembangunan Jakarta yang disusun dan dirumuskan bersama, dalam pelaksanaannya memang menjadi tanggung jawab Eksekutif.
Namun, pada sisi lain, sesuai dengan fungsi Dewan, selain melaksanakan tugas legislasi agar pembangunan Jakarta berhasil dengan baik, maka fungsi kontrol sosial yang dilaksanakan Dewan tetap diperlukan,” pungkasnya.
Sinergisitas Eksekutif dan Legislatif ini dirasa perlu terlebih Pemprov DKI Jakarta memiliki progam pembangunan strategis yang harus diselesaikan untuk warga, antara lain Pembangunan Peningkatan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas melalui Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Penyandang Disabilitas, Peningkatan Akses PAUD, Gerakan Belajar Malam, Penyediaan Air Bersih, Pengelolaan Air Limbah.
Kemudian, Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan Pengurangan Sampah di Hulu/Sumber, Pembangunan Vertical Drainage di semua Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengurangi run off (limpasan) air hujan, Gerakan Vertical Garden/Roof Top dalam rangka meningkatkan tutupan hijau, Rumah Susun, Hunian yang Layak, Peningkatan Sarana-Prasarana dan Utilitas di wilayah kelurahan, Revitalisasi Rusun, serta Penataan Kampung melalui Penyusunan Community Action Plan.
Disamping itu, terdapat program sosial kemasyarakatan lainnya, seperti pengurangan kemiskinan, pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Pemenuhan Jaminan Kesehatan, Permuliaan Perempuan, Peningkatan Kewirausahaan dan Kesempatan Kerja, Pengembangan Pelayanan Online Bagi Perizinan dan Non-Perizinan, Peningkatan Ketahanan Pangan pembangunan Integritas Aparatur, Pengembangan dan Peningkatan Penerapan Kota Cerdas (Smart City), Peningkatan Kapasitas Infrastruktur Big Data beserta Tools Analysis dan keamanan data, serta kegiatan-kegiatan pembangunan lainnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Ilustrasi