Sosok

Anggota BPK Harry Azhar Azis Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unair

Jakarta |
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Harry Azhar Azis dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Airlangga (Unair).

Harry dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi, Spesialisasi Audit Keuangan Negara pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis. U

Acara pengukuhan Prof Harry Azhar Azis MA PhD dilaksanakan di Aula Garuda Mukti Unair, Surabaya, Senin (26/11).

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang turut hadir hari itu mengucapkan selamat dan berharap agar pengukuhan ini dapat membawa energi positif bagi pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat.

Nasir mengatakan BPK perlu didorong untuk melakukan terobosan dalam melakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan saat ini masih fokus pada proses dan aspek administratif.

“BPK diharapkan dapat membuat inovasi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan perkembangan Revolusi Industri 4.0. Pemeriksaan lebih substansial terhadap output yang dihasilkan bukan hanya terhadap proses dan administrasi,” tutur Menristekdikti.

Sementara itu, dalam sambutannya Harry Azhar membacakan pidato pengukuhan yang berjudul Pemeriksaan Keuangan Negara: Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat.

Dalam pidatonya Harry menekankan bahwa terdapat tiga prinsip penting dalam pengelolaan keuangan negara yaitu keterbukaan (transparency), bertanggung jawab (accountability dan responsibility) dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat (welfare).

“Prinsip ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menjelaskan UUD kita, khususnya setelah reformasi, menganut paham optimalisasi dalam pengelolaan uang negara. Artinya, tiap rupiah uang negara yang dikelola harus bisa menghasilkan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Harry juga menambahkan bahwa Negara tidak membolehkan pengelolaan keuangan negara yang asal-asalan apalagi diselewengkan.

“Semua rupiah yang masuk, seperti pajak, jenis apa dan berapa besarnya tidak boleh dibelanjakan kecuali dengan pertimbangan untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Rektor Unair Prof Mohammad Nasih yang memimpin sidang juga mengatakan, bahwa pengukuhan Harry Azhar sebagai Guru Besar Unair melalui proses yang panjang. Menurutnya Harry telah menjadi dosen tidak tetap Unair selama tiga tahun di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

“Menurut hemat kami Prof Harry memiliki gagasan yang melebihi zamannya. Ketika pemeriksaan masih berkutat pada hal administratif, Prof Harry mengeluarkan gagasan yang menarik yakni mengaitkan pemeriksaan dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya,“ pungkasnya.

Sidang Universitas Airlangga ini turut dihadiri Ketua Majelis Wali Amanat Unair, Ketua Senat Akademik Unair, Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua BPK RI, Anggota BPK RI, Komisi Yudisial, Ketua OJK, Anggota DPR RI, Gubernur NTB, Gubernur Gorontalo dan tamu undangan lainnya.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.