Kejari Depok Gelar Penyuluhan Hukum JSM di SMAN 10
Depok |
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 10 Kota Depok, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1).
Kegiatan penyuluhan hukum JMS merupakan salah satu agenda realisasi pelaksanaan program Kerja tahun 2020 yang dicanangkan Kejari Depok yang digalakan oleh Bidang intelijen Kejari Depok.
Pada kegiatan penyuluhan hukum JMS hari itu menampilkan sebanyak 4 narasumber, yaitu Jaksa Siswatiningsih, Jaksa Iwan, Jaksa Eki Moralitas, dan Jaksa Devi, dengan diikuti peserta pelajar sebanyak kurang lebih 50 orang.
Beberapa materi yang ditampilkan oleh narasumber, diantaranya masalah narkotika yang penyajiannya dipaparkan dengan cara berinteraksi antara para Jaksa dengan para pelajar, yang membuat peserta menjadi antusias dan acara berlangsung semarak.
Sementara itu, Plh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok Arief Syafrianto mengemukakan bahwa JMS pada tahun 2020 menjadi agenda Kegiatan yang akan digalakan bidang intelijen Kejari Depok.
Program yang menyasar kalangan milenial ini, sambung Arief, diharapkan memberikan dampak positif dalam membentuk revolusi karakter bangsa.
“Serta bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMA,” tuturnya.
Menurut Arif, pelaksanaan tugas peningkatan kesadaran hukum sebagaimana amanat undang undang 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang menjadi salah satu tugas dan wewenang instansi Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
“Kegiatan ini akan diharapkan menghasilkan siswa taat hukum dan memiliki sifat kreatif dan inovatif,” pungkas Plh Kasi intelijen Kejari Depok itu.
Libatkan Milenial untuk Pencegahan Korupsi
Sebelumnya, pada saat menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019 silam, jajaran Kejari Depok juga melibatkan ratusan remaja milenial dari berbagai SMA.
Mereka yang hadir saat itu mengikuti serangkaian acara, mulai dari melaksanakan upacara peringatan hari anti korupsi, kegiatan seni, musikalitas, hingga pembacaan puisi untuk memeriahkan acara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Yudi Triadi, Senin (9/12/2019) mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud integritas para pemangku hukum untuk menanamkan anti korupsi kepada generasi muda.
Kajari Yudi yang saat itu memimpin langsung upacara, kepada para remaja milenial yang hadir memberikan pemahaman mengenai anti korupsi, dimulai dari hal yang sederhana.
“Seperti tidak mencontek, hidup jujur, tidak membebani orang tua, bergaya hidup sederhana,” imbuhnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa