Bahas RUU, Wayan Koster Beserta Jajaran Temui Menkumham di Jakarta
Jakarta |
Dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Bali untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali yang salah satu isinya berasal dari nilai-nilai kearifan lokal Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster menyambangi kantor kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Kamis (5/12).
Kedatangan Koster bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali, diterima langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, di ruang Soepomo Gedung Kemenkumham.
Pada kunjungan audiensi hari itu, Gubernur Koster penyerahan draf RUU tentang Provinsi Bali, dan menyampaikan bahwa RUU tersebut membahas tentang kearifan lokal dan potensi Bali.
“Yang pertama yaitu keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, antar sesama manusia dan manusia dengan lingkungannya berlandaskan filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai – nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali,” jelas Wayan Koster.
Sementara itu Menkumham Yasonna Laoly mengatakan akan terus mendukung Provinsi Bali terkait RUU tentang Provinsi Bali yang terdiri dari 12 Bab dan 39 Pasal ini.
“Pasti akan terus kita dukung, saat ini drafnya sudah kami terima, dan sudah masuk ke dalam prolegnas 2020-2024 tapi masuk di long list, bukan di tahun 2020,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Bali, para Bupati dari berbagai kabupaten di Bali, anggota DPR RI Dapil Bali, anggota DPD RI Dapil Bali dan tokoh-tokoh masyarakat sebagai perwakilan dari rakyat bali, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas