Luar Negeri

Polri Didaulat Institusi Polisi Terbaik ke 5 di Dunia

Jakarta |
Gallup Global Law and Order Index 2022 Amerika Serikat (AS) menggelar survei dan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan institusi polisi terbaik kelima di dunia.

Survei berskala global itu menjadi salah satu motivasi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dilansir portal humas.polri.go.id, Senin (31/10), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri mengapresiasi hasil survei tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kepercayaannya. Tentu akan kami tingkatkan. Polri ini milik masyarakat, jadi kami akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia, akan menjalankan fungsi dan kewenangan kami di Polri dengan maksimal,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, survei itu juga menyatakan tingkat kepercayaan publik meningkat dan tentunya berkat kolaborasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat yang mendukung kinerja Polri.

Dirinya pun menyebutkan, Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus berbenah menjadi institusi modern yang tidak antikritik, melalui reformasi kultural dengan menyerap aspirasi masyarakat.

“Korps Bhayangkara berkomitmen memegang amanah dan harapan masyarakat untuk melaksanakan tugas pokok dengan sebaik-baiknya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat,” tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ia menegaskan, bahwa Polri selalu bersemangat melakukan pengabdian terbaik untuk menjaga keberagaman, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Serta mengawal dan mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk mewujudkan tujuan luhur bangsa Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri itu menggarisbawahi, bahwa pihaknya mengedepankan upaya pencegahan sesuai pola pemolisian prediktif, penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif (restorative justice) terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil pencari keadilan.

“Kami mohon doa dan dukungannya kepada masyarakat. Mohon kerjasamanya kepada institusi dan lembaga lainnya di Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri,” ucapnya.

Ditambahkan oleh perwira tinggi (pati) bintang satu Polri tersebut, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melayani masyarakat, Polri saat ini mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi yang bertujuan untuk mempermudah jangkauan terhadap pelayanan kepolisian sampai titik-titik terjauh.

“Mengurangi interaksi petugas dan masyarakat sehingga menghilangkan potensi penyimpangan dan meningkatkan penerimaan negara buka pajak melalui Polri,” pungkasnya.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist./Dok. Gallup/Div Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.