Hukum

Lapak Dibongkar Paksa OTK, Pedagang Pasar Pal Tugu Cimanggis Resah

Depok |
Pedagang Pasar Pal Auining Kelurahan Tugu Cimanggis Depok, Jawa Barat, beberapa hari belakangan merasa resah lantaran kios atau lapak tempat mereka berjualan dibongkar paksa oleh orang tak dikenal (OTK) di malam hari.

Koordinator Pedagang Pasar Pal Auining Suyoto kepada awak media menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui alas an pembongkaran oleh OTK tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Suyoto dan para pedagang yang menjadi korban pembongkaran pun segera menghadap ke pihak kelurahan setempat guna melapor dan meminta klarifikasi.  

“Kami segera menghadap menghadap Pak Tono selaku lurah Tugu dan sudah kita sampaikan mengenai pembongkaran tersebut. Sampai saat ini belum menerima surat apa pun terkait pembongkaran lapak ini,” ungkapnya.

Dijelaskan juga oleh Suyoto sejauh ini jumlah pedagang yang tergabung di Pasar Pal Auining Kelurahan Tugu Cimanggis Depok ada sebanyak 20 lapak. Menurutnya, lapak yang dibongkar oleh OTK sejauh ini jumlahnya ada 10 buah.

 “Dibongkarnya pada malam hari oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Saat pedagang tidak ada di tempat, mereka berani membongkar atas dasar apa? Ini kan namanya kesewenang-wenangan dan hak kita di rampas tanpa ada pemberitahuan,” tukasnya.

Dirinya bersama para pedagang yang menjadi korban merasa miris dengan kejadian tersebut, apalagi sedang dimasa pandemic Covid-19 hidup mereka bertambah sulit jika tidak bisa berdagang.

Oleh karena itu, Suyoto dan para pedagang yang menjadi korban pembongkaran paksa tersebut akan membawa masalah ini ke pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah setempat. Mereka berharap aspirasi dan keluh kesah bisa ditanggapi secepatnya.

“Pembongkaran ini bukan dari pemerintah atau satpol PP dan aparat yang berwenang. Kami memohon kepada pemerintah untuk membantu kami pedagang kecil, kami hanya mencari nafkah untuk keluarga di rumah bukan untuk lainya” ujarnya lirih.

Sementara itu, Lurah Tugu Cimanggis Depok Tono Hendratno Hasan saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut membenarkan adanya peristiwa pembongkaran di Pasar Pal Auining dilakukan oleh OTK.

Dirinya mengaku tidak mengetahui alasan pembongkaran lapak di lokasi pasar tersebut, serta tidak menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari pihak manapun.

“Saya belum menerima surat atas pembongkaran lapak pedagang ini,” jelas Lurah Tono, melalui sambungan telepon. Oleh karena itu, pihaknya esok hari akan menelusuri dan menindaklanjuti peristiwa pembongkaran tersebut dengan pihak-pihak terkait.

Sampai berita ini diturunkan, para pedagang Pasar Pal Auining Kelurahan Tugu Cimanggis Depok serta aparatur setempat belum mengetahui siapa pelaku pembongkaran dan apa maksud dan tujuannya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.