TNI-Kemenlu Kerjasama Penugasan Prajurit TNI di Luar Negeri
Jakarta |
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan kerjasama tentang penugasan prajurit TNI pada perwakilan Indonesia di luar negeri.
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MoU) kedua belah pihak ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, di Gedung Pancasila Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan, TNI akan menyiapkan prajurit-prajurit terbaik, yang memiliki dedikasi, loyalitas, profesional dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas mengamankan perwakilan RI di luar negeri yang rawan dan atau berbahaya.
Menurut Panglima TNI, guna mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di Afganistan yang berpotensi mengancam jiwa dan materiil perwakilan RI, paska meningkatnya insiden serangan di area komplek Diplomat di kota Kabul Afganistan selama tahun 2017.
“Tugas yang kita emban ini merupakan keterpanggilan TNI secara moral dan fungsional dalam rangka turut serta membantu pengamanan perwakilan RI di negara rawan atau berbahaya,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Maka dari itu, lanjut panglima, diperlukan adanya tindakan penanganan segera atas keamanan perwakilan RI khususnya di negara yang rawan dan berbahaya.
“Pengamanan perwakilan Indonesia di luar negeri yang mendesak untuk mendapatkan pengamanan dari TNI, yaitu Kedutaan RI di Kabul Afganistan,” ungkap Panglima TNI.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Luar Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada TNI untuk berpartisiasi dalam mewujudkan pengabdian kepada negara dan bangsa, melalui pengamanan perwakilan RI di luar negeri.
“Tugas yang kita emban ini merupakan keterpanggilan TNI secara moral dan fungsional dalam rangka turut serta membantu pengamanan perwakilan RI di negara rawan atau berbahaya,” tuturnya.
Sementara itu, Menlu Retno menyatakan bersyukur bahwa pada akhirnya MoU kerja sama antara Kemelu dan TNI dapat di lakukan, terutama untuk pengamanan Perwakilan RI di wilayah rawan di luar negeri.
Menurut Retno, semakin hari konflik dan perang di berbagai negara, terus bertambah dan seringkali pengakhiran konflik sulit dilakukan dan memakan waktu lama.
Perwakilan RI, sambung Retno, harus tetap bertugas mempertahankan kepentingan nasional di luar negeri, termasuk di tempat-tempat dimana negaranya sedang berkonflik.
”Untuk itu, kita harus memikirkan keamanan WNI dan para diplomat Indonesia, serta gedung Perwakilan RI di luar negeri yang merupakan simbol kedaulatan Indonesia di luar negeri,” pungkasnya.
MoU dibuat bertujuan untuk mengamankan kepentingan Indonesia juga pengamanan terhadap misi diplomatik dan para diplomat RI, serta dijadikan sebagai pedoman dan payung hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kegiatan sesuai yang telah disepakati
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Puspen TNI